10 Kecamatan di Kabupaten Tanggamus Gelar Rapat Pleno

Saat akan memulai rapat pleno PPK kecamatan Ulu belu
Saat akan memulai rapat pleno PPK kecamatan Ulu belu

TANGGAMUS – LR: Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemungutan suara Tingkat Kecamatan PPK Tahapan Pemilu 2019 di 10 Kecamatan Kabupaten Tanggamus digelar hari ini, Sabtu (20/4/19).

Rapat berlangsung di Kecamatan Pugung, Sumberejo, Talang Padang, Gunung Alip, Gisting, Kota Agung Barat, Kota Agung Timur, Pulau Panggung, Ulu Belu dan Air Naningan.yang dikawal ketat dengan pengamanan terbuka Oleh Anggota Polres Tanggamus dan Kodim 0424.

“Rapat pleno PPK hari ini baru dilaksanakan oleh 10 PPK di Kabupaten Tanggamus, personel Polres Tanggamus diterjunkan sebanyak 150 orang dibagi 10 Kecamatan yang dipimpin 1 perwira ditambah anggota TNI Kodim 0424 Tanggamus,” kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.SIK.MM.

Sementara Minggu (20/4/19) akan dilaksanakan pengamanan pleno di 9 kecamatan lainnya yakni Kecamatan Kota Agung Pusat, Wonosobo, Bandar Negeri Semuong, Semaka, Limau, Kelumbayan, Kelumbayan Barat, Bulok dan Cukuh Balak sementara pada tanggal 25 April 2019 pengamanan pleno terakhir di PPK Pematang sawa

Terpisah menurut Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, perhitungan suara sudah dimulai sejak 17 April 2019 atau setelah waktu pencoblosan habis yakni lewat pukul 13.00 WIB. Perhitungan ini dilakukan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kemudian hasilnya, berikut logistik surat suara, kotak suara, serta berbagai formulir diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di tingkat desa (pekon).

Kemudian berlanjut ke penyerahan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di tingkat PPK diadakan perhitungan sekaligus pleno penetapan jumlah perolehan suara semua calon.

“Masa pleno di PPK dimulai sejak 18 April sampai 27 April. Pleno di PPK terdiri kegiatan rekap suara dari tiap PPS untuk bahan pleno di PPK. Jadwal pleno di PPK terserah tapi batas waktunya maksimal 27 April,” ujar Otto.

Selanjutnya jika PPK sudah selesai gelar pleno maka hasilnya berikut logistik surat suara, kota suara dan semua formulir diserahkan ke KPU Tanggamus untuk bahan pleno tingkat kabupaten.

“Kami rencananya akan gelar pleno tingkat kabupaten pada 29 April 2019 di Hotel VIP Gisting. Saat itu ditetapkan hasil perolehan suara semua calon dari hasil pemilu yang diselenggarakan di Tanggamus,” ujar Otto.

Ia mengaku pelaksanaan pleno tingkat kabupaten tidak bisa dipastikan lamanya waktu. Pastinya itu akan dilaksanakan sampai selesai dan didapat hasil seluruh suara.

Setelah itu barulah hasil pleno tingkat kabupaten diserahkan ke KPU Lampung untuk bahan pleno di tingkat provinsi. Hasil dari sana barulah dikirimkan ke KPU RI untuk bahan pleno di tingkat pusat.

Otto mengaku, di Tanggamus tidak ada pemungutan suara ulang maka proses perhitungan di tingkat PPK dan KPU tidak tersendat, sehingga sementara ini tidak ada perubahan jadwal. (Nang/Nto)

Pengamanan terbuka Anggota Polres Tanggamus Dan Anggota Kodim 0424 (photo/Nang)