Daerah  

17 Hari Mengabdi, 79 Mahasiswa FEB UHAMKA Temu Pamit Dengan Pemkab Lampung Selatan

KALIANDA (Lampungraya.id) – – Setelah menjalani pengabdian selama 17 hari, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) yang menjalani kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Palembapang Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan resmi ditarik kembali ke kampus.

Secara simbolis, penarikan PKM dilakukan dalam acara temu pamit sekaligus penyerahan mahasiswa PKM UHAMKA yang berlangusng di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (23/8/2019).

Hadir dalam acara itu, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan Akar Wibowo, SH, Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan Kamisan, S.Pd, Camat Kalianda Zaidan beserta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Faizal Ridwan Zamzany, SE, MM selaku Ketua Tim Pendamping mahasiswa PKM UHAMKA mengatakan, mahasiswa PKM tersebut telah mengabdi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, sejak tanggal 6 Agustus hingga 23 Agustus 2019.

“Meskipun kegiatan ini hanya berlangsung singkat selama kurang lebih 17 hari, tetapi mudah-mudahan ada beberapa hal yang dilakukan mahasiswa mungkin bisa membawa kebaikan dan juga keberkahan, khususnya masyarakat di Desa Palembapang,” ujarnya.

Faizal menuturkan, tahun ini terdapat 79 orang mahasiswa UHAMKA yang terbagi dalam enam kelompok yang tersebar di delapan dusun di Desa Palembapang.

Dipilihnya Desa Palembapang sebagai lokasi PKM menurutnya, karena desa tersebut memiliki potensi yang besar ditambah letaknya yang dilalui jalur Trans Sumatera, sehingga banyak kegiatan pengabdian yang bisa dilakukan oleh mahasiswa.

“Sebelum melakukan PKM, para mahasiswa juga telah melakukan survei pendahuluan sebanyak tiga kali. Hal ini untuk melakukan pemetaan masalah di lokasi kegiatan yang menjadi fokus PKM. Karena teman-teman mahasiswa ini diwajibkan melakukan pemetaan masalah bersama-sama masyarakat dan tokoh-tokoh, dan kemudian diminta melakukan rencana aksi terkait permasalahan itu,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan Akar Wibowo berharap, kegiatan PKM yang telah dilakukan para mahasiswa UHAMKA akan banyak memberikan manfaat dan dapat mencapai sasaran sebagaimana yang diharapkan oleh semua pihak.

“Mudah-mudahan tahun berikutnya bisa ditingkatkan pengabdianya, dari 17 hari menjadi 3 bulan. Pun demikian jumlah mahasiswanya dari 79 kalau bisa menjadi 300 mahasiswa, biar pengabdiannya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tukas Akar.

Akar Wibowo juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada mahasiswa PKM UHAMKA atas peran aktif dan dukungannya dalam segala kegiatan yang diselenggarakan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya di Desa Palembapang.

“Pengalaman yang didapat selama pelaksanaan kegiatan PKM ini hendaknya dapat dijadikan sebagai pembelajaran hidup yang nyata serta yang diperlukan dalam membangun masa depan selanjutnya,” ujar mantan Kepala BKD Lampung Selatan ini.

Adapun, dalam acara itu juga dilakukan penyerahan cinderamata dari Civitas UHAMKA kepada Pemkab Lampung Selatan yang diterima Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Akar Wibowo.

(Heri-az)