Daerah  

2.536 Honorer Lampung Selatan Terima THR, THLS : Terima Kasih Pak Bupati

KALIANDA, Lampungraya.id – Meski tertutup masker, rasa gembira terlihat dari raut wajah tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan saat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bupati Lampung Selatan.

Pemandangan itu terlihat saat penyerahan THR Idulfitri 1443 Hijirah secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada 2.536 THLS yang berlangsung, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Rabu (27/04/2022).

Beragam ekspresi diperlihatkan para honorer. Seperti yang diungkapkan Rian (36) salah satu tenaga honorer yang bekerja di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat.

Kepada media ini, Rian mengaku bersyukur dan bahagia menerima THR dari bupati. Menurutnya THR itu sangat membantu dalam menghadapi lebaran tahun ini.

“Saya sangat senang dan gembira sekali. THR ini bermanfaat bagi saya dan keluarga, bisa buat tambahan di lebaran sama beli baju anak. Terima kasih pak bupati, mudah-mudahan selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam memimpin Lampung Selatan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Rian. Dodi (21) juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati yang telah mengalokasikan anggaran THR bagi tenaga honorer di Lampung Selatan.

“Alhamdulillah saya senang sekali karena tahun ini ada perhatian dari Bupati Lampung Selatan. THR ini tentu sangat membantu sekali bagi kami tenaga honorer,” ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin mengungkapkan, berdasarkan database Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terdapat sebanyak 2.536 THLS di Kabupaten Lampung Selatan.

“Masing-masing THLS menerima THR sebesar Rp.500.000. Jadi total anggaran yang dikucurkan untuk 2.536 THLS sebesar Rp.1.268.000.000,” ucap Wahidin Amin.

Wahidin Amin menambahkan, dasar pemberian THR bagi ASN dan THLS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13.

“THR bagi tenaga honorer atau THLS ini merupakan bentuk perhatian penuh dari pak bupati H. Nanang Ermanto. Sebagai bentuk apreasi atas dedikasi teman-teman semua yang telah berkontribusi dalam penanggulangan COVID-19 di Lampung Selatan,” katanya.KALIANDA, Sungkainews.com – Meski tertutup masker, rasa gembira terlihat dari raut wajah tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan saat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bupati Lampung Selatan.

Pemandangan itu terlihat saat penyerahan THR Idulfitri 1443 Hijirah secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada 2.536 THLS yang berlangsung, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Rabu (27/04/2022).

Beragam ekspresi diperlihatkan para honorer. Seperti yang diungkapkan Rian (36) salah satu tenaga honorer yang bekerja di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat.

Kepada media ini, Rian mengaku bersyukur dan bahagia menerima THR dari bupati. Menurutnya THR itu sangat membantu dalam menghadapi lebaran tahun ini.

“Saya sangat senang dan gembira sekali. THR ini bermanfaat bagi saya dan keluarga, bisa buat tambahan di lebaran sama beli baju anak. Terima kasih pak bupati, mudah-mudahan selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam memimpin Lampung Selatan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Rian. Dodi (21) juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati yang telah mengalokasikan anggaran THR bagi tenaga honorer di Lampung Selatan.

“Alhamdulillah saya senang sekali karena tahun ini ada perhatian dari Bupati Lampung Selatan. THR ini tentu sangat membantu sekali bagi kami tenaga honorer,” ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin mengungkapkan, berdasarkan database Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terdapat sebanyak 2.536 THLS di Kabupaten Lampung Selatan.

“Masing-masing THLS menerima THR sebesar Rp.500.000. Jadi total anggaran yang dikucurkan untuk 2.536 THLS sebesar Rp.1.268.000.000,” ucap Wahidin Amin.

Wahidin Amin menambahkan, dasar pemberian THR bagi ASN dan THLS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13.

“THR bagi tenaga honorer atau THLS ini merupakan bentuk perhatian penuh dari pak bupati H. Nanang Ermanto. Sebagai bentuk apreasi atas dedikasi teman-teman semua yang telah berkontribusi dalam penanggulangan COVID-19 di Lampung Selatan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengingatkan kepada THLS agar selalu bersyukur. Sebab kata dia, meski masih dalam kondisi sulit akibat dampak pandemi COVID-19, Pemkab Lampung Selatan masih bisa memberikan THR kepada para THLS.

“Jangan dilihat nominalnya Rp.500 ribu. Sebenarnya secara keuangan dan secara global masih dalam kondisi sulit. Namun kita patut bersyukur dapat menerima THR. Semoga dapat bermanfaat dan memberikan keberkahan,” ujar Nanang Ermanto dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Nanang juga mengajak para THLS untuk dapat bekerjasama dengan berbagai kemampuan, kreativitas dan inovasi pada tiap satuan tugas kerjanya untuk membangun bumi Khagom Mufakat ini.

“Saya minta kontribusi kawan-kawan semua. Dengan semangat gotong royong, semangat kebersamaan kita semua dalam bekerja demi kemajuan Lampung Selatan,” imbuhnya.

Nanang juga mengajak para tenaga honorer untuk membantu memperkenalkan dan mempromosikan potensi daerah Lampung Selatan melalui smartphone dan sosial media.

Dirinya menambahkan, dengan perkembangan teknologi saat ini para THLS dapat ikut membantu memperkenalkan dan mempromosikan potensi daerah Lampung Selatan seperti melalui smartphone dan sosial media.

“Dengan perkembangan teknologi saat ini, kita bisa perkenalkan berbagai potensi yang ada di daerah. Apalagi kita memiliki kemudahan akses transportasi dengan adanya jalan tol. Sehingga orang-orang dari luar Lampung Selatan dapat berkunjung ke daerah. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” tandasnya. (Rls)