Daerah  

20 Kg Sabu Diamankan Jatanras Polda Lampung Dari Truk Bermuatan Rotan

BANDAR LAMPUNG (Lampungraya.id) – – Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20 Kilogram yang diangkut kendaraan truk bermuatan rotan, digagalkan petugas Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Senin (22/7/2019) malam.

Truk jenis Fuso berwarna orange plat nomor BK 8596 MS yang membawa 20 kg sabu dengan modus ditutupi rotan, diamankan oleh petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung saat melakukan penyelidikan kasus lain di Jalinsum tepatnya di wilayah Panjang, Kota Bandarlampung.

Curiga terhadap kendaraan truk tersebut dilakukan penangkapan. Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan sabu-sabu seberat 20 Kilogram. Selanjutnya, petugas membawa kendaraan truk bermuatan rotan dan barang bukti paket sabu tersebut ke Mapolda Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Yustam Dwi Heno saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan mengenai adanya penangkapan tersebut.

“Ya benar, anggota Subdit III Jatanras yang mengamankan kendaraan truk bermuatan rotan tersebut di wilayah Panjang Senin malam kemarin,”ujarnya Rabu (24/7/2019).

Karena ditemukan adanya paket narkoba, kata Yustam, hasil temuan tersebut diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk proses penyelidikan selanjutnya.

“Jadi untuk lebih jelasnya, silahkan tanyakan langsung ke pimpinan saja ya?, karena saya masih ada di luar,”ungkapnya.

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya temuan paket narkotika jenis sabu yang diangkut kendaraan truk bermuatan rotan hasil penangkapan petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum.

“Ya benar, dan hasil ungkap itu ada lidiknya Ditreskrimum juga. Karena ditemukan paket sabu, lalu temuan tersebut dilimpahkan ke kami,”ungkapnya.

Menurut Kombes Pol Shobarmen, untuk sopir truk yang membawa kendaraan truk tersebut, melarikan diri saat akan diamankan petugas Subdit III Jatanras.

“Dugaan sementara, truk bermuatan rotan dan membawa paket sabu ini hendak menuju ke wilayah Jakarta. Yang jelas, saat ini kasusnya masih dilakukan penyelidikan,”terang mantan Kepala SPN Kemiling Polda Lampung ini.

(Heri-Zai)