KALIANDA – Sudah menjadi rahasia umum jika kepala desa khususnya di Kabupaten Lampung Selatan menjadi bulan-bulan oknum, baik oknum Inspektorat, wartawan, LSM hingga aparat penegak hukum. Kuota dana desa hingga nyaris menyentuh 8 digit atau miliyar itu menjadi magnet banyak pihak untuk turut cawe-cawe DD (Dana Desa) dan ADD (Anggaran Dana Desa).
Awal kepemimpinan Pj Bupati Lampung Selatan, Drs Sulpakar yang mengisi jabatan calon incumbent yang ditinggal cuti sempat diramaikan dengan pengakuan sejumlah kepala desa yang mengungkapkan “Dipaksa” oleh sejumlah oknum pejabat Inspektorat untuk memfasilitasi kampanye salah satu calon bupati.
“Para kepala desa, terutama saya diminta untuk memfasilitasi kampanye salah satu calon bupati. Jika tidak kami turuti, maka Inspektorat akan memeriksa secara ketat pengelolaan dana desa. Jujur kami khawatir, namanya kalau dicari-cari ya pasti ada saja salahnya ” ungkap salah satu kepala desa di Kecamatan Palas ini seraya menambahkan bahwa masalah itu telah dia laporkan ke Pj Bupati, Drs Sulpakar, belum lama ini.
Menurut sebuah sumber di Pemkab Lamsel, atas laporan sejumlah kepala desa tersebut, pj Bupati menindaklanjutinya dengan memanggil oknum Inspektorat tersebut untuk dimintai klarifikasi.
“Namun, (Oknum) pejabat di Inspektorat itu mangkir saat dipanggil oleh pj Bupati. Alhasil, oleh Pj Bupati Drs Sulpakar, seluruh kepala desa di Lamsel sempat dikumpulkan. Walapun dengan kemasan silaturahmi, sejatinya acara tersebut dalam rangka mengultimatum para kades untuk tidak mendukung salah satu calon. Bahkan pj Bupati mengancam akan mempidanakan kades yang berani berpolitik praktis dengan aksi dukung-mendukung pasangan calon,” ungkap sumber di Pemkab Lamsel ini, Selasa 24 November.
Terkait penggeledahan kantor Inspektorat oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin 23 November 2020, sumber tadi nampak berhati-hati menanggapi. Dia mengatakan, memang ada 2 informasi yang dia dapat. Pertama terkait penanganan kasus tipikor penggelapan PAD pajak minerba.
“Tetapi ada informasi lain yang menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan adanya pengaduan sejumlah kepala desa yang ” Diperas” oleh oknum pejabat Inspektorat terkait pengelolaan DD dan ADD,” imbuh pejabat eselon II ini.
Terpisah, salah satu anggota DPRD Lamsel mengungkapkan, bahwa banyak kades yang mengadu jika telah menjadi sapi perahan oknum Inspektorat. Selain diminta fasilitasi pertemuan di desa masing-masing, biaya kegiatan pertemuan itu pun ditanggung oleh kades.
“Saat diperiksa oleh oknum Inspektorat tadi, rata-rata tiap kades dimintai dana Rp10juta. Dana tersebut biasanya dalih untuk menutupi temuan atas audit yang telah dilakukan. Namun besaran permintaan dana itu tergantung hasil pemeriksaan, jika temuan audit besar, maka biasanya permintaan dana tersebut pun besar,” ungkap dia seraya mengatakan hal tersebut sudah mmenjadi rahasia umum di kalangan aparatur desa.
Sementara, seperti dilansir dari lampost.co Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan membenarkan penggeledahan tersebut. Giat tersebut Berdasarkan surat perintah penyidikan No.06/ L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November 2020 dan sprint geledah No.04/ L.8/Fd.1/ 11/2020 tanggal 17 november 2020.
“Telah dilakukan penggeledahan terhadap kantor inspektorat Kabupatem Lampung Selatan,” ujarnya.
Dari penggeledahan tersebut tim penyidik mengambil barang-barang berupa dokumen dan juga alat komunikasi beberapa pejabat strategis di lingkungan inspektorat pemkab lamsel.
“Penggeledahan dilakukan terkait pengumpulan barang bukti dalam dugaan TPK pemerasan / penerimaan hadiah yg melibatkan pejabat struktural inspektorat kabupaten Lampung Selatan tahun 2020,” paparnya.
Sayangnya, pihak Kejati Lampung belum bisa memaparkan secara rinci, modus dugaan tindak pidana korupsi/pemerasan tersebut. Misalnya, sudah lama berlangsung, siapa saja yang diduga terlibat, hingga beberapa saksi yang telah dimintai keterangan.
“Tentunya barang-barang bukti yang kita sita, untuk jadi petunjuk nanti terkait alat bukti di perkara ini. Namun belum bisa kami paparkan secara detail, tapi sudah di tahap penyidikan,”katanya.
(row)