KALIANDA – Kabar gembira bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang melayani Covid-19. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akhirnya melunasi tunggakan isentif nakes tahun 2020 per Agustus -Desember dengan nilai kurang lebih Rp10,7 M. Dengan rincian nakes di Dinas Kesehatan sebesar Rp8,2M dan nakes di Rumah Sakit Bob Bazaar (RSBB) sebesar Rp2,4M.
“Iya benar, kita sudah minta BPKAD untuk siapkan pembayaran sisa tunggakan isentif tahun 2020,” kata Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Kamis 22 Juli 2021.
Menurut Nanang, ditargetkan Juli atau paling lama awal Agustus proses pelunasan isentif tersebut sudah diterima oleh para nakes yang telah turut memberikan kontribusi dalam penanganan Covid-19.
“Ya kita percepat, supaya nakes sebagai ujung tombak dalam menghadapi pandemi ini bisa tenang dalam menjalankan tugasnya,” tukas suami dari Winarni ini.
Lebih lanjut diungkapkannya, jika saat ini Satgas Covid telah dia minta untuk mempersiapkan bantuan ke masyarakat yang terdampak. Mengingat angka lonjakan kian hari makin meninggi.
Sementara, Direktur RSBB, dr Mediana Aprilia saat dihubungi mengaku telah mendata jumlah nakes dan jumlah nilai tunggakan yang akan dibayarkan. Menurutnya, ada sekitar 93 nakes dengan tunggakan selama 5 bulan, Agustus-Desember 2020.
“Masih di review oleh inspektorat, setelah itu baru diajukan ke BPKAD untuk pencairan. Masalah teknis pembayaran ke nakes nantinya mengikuti saja bagaimana mekanismenya, apakah langsung ke rekening nakes atau bagaimana,” jelasnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Eka Riantinawati membenarkan jika tunggakan isentif nakes di Dinkes hingga mencapai Rp8,2M dengan sekitar 414 nakes. Menurut dia, terjadinya tunggakan ini karena perkiraan alokasi awal insentif oleh pemerintah pusat tidak mencukupi.
“Namun, untuk kekurangan isentif ini oleh pemerintah pusat dibebankan oleh pemerintah daerah. Dan, Alhamdulillah pelunasan isentif ini telah disetujui oleh pak bupati, pak Nanang Ermanto,” tutupnya.
(row)