Hukum  

Made Sukentre Dipolisikan, Golkar Lamsel : Serahkan Sepenuhnya Kepada Proses Hukum

KALIANDA – Sekretaris DPD II Golkar Lampung Selatan, Saiful Azumar menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang masih berjalan terkait masalah kader partai besutan Airlangga Hartato itu dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penggelapan dana bantuan organisasi PHDI (Persatuan Hindu Dharma Indonesia).

Saiful mengaku tidak bisa berspekulasi atas nasib kader yang juga duduk di lembaga legislatif periode 2019-2024 itu. Menurut Saiful yang dulu dikenal sebagai salah satu lawyer senior ini, merupakan hak warganegara Indonesia untuk melaporkan atau dilaporkan terkait dengan masalah hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

“Yang pasti (Laporan) sudah kami laporkan ke pimpinan. Yang bersangkutan pun sudah kita mintai klarifikasi. Masalah sikap, kami sifatnya pasif saja. Karena ini kan baru laporan. Kita tunggu saja bagaimana proses hukum selanjutnya,” kata Saiful, Senin 25 Oktober 2021.

Sementara, anggota DPRD Lampung Selatan I Made Sukentre saat dihubungi membenarkan jika DPD II Golkar telah meminta klarifikasi dari dirinya. Untuk selanjutnya Made Sukentre menyatakan akan melakukan jumpa pers untuk melakukan klarifikasi secara terbuka.

“Saya udah keluar (Kantor Golkar) mas. Rabu tolong hadir di kantor PHDI Lamsel di Kecamatan Waypanji, kita mau klarifikasi berita yang PHDI Lamsel,” tukasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Lampung Selatan dari fraksi Golkar, I Made Sukentre dilaporkan oleh sejumlah tokoh adat dan pengurus PHDI (Persatuan Hindhu Dharma Indonesia) terkait dugaan penggelapan dana bantuan.

Bahkan, 3 orang saksi diketahui telah diminta keterangannya oleh penyidik di Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung pada Jumat 22 Oktober lalu. Didampingi kuasa hukum DR I Ketut Sregig SH.MH, masing-masing saksi yang diperiksa yakni Mangku Wayan Gambar, Wayan Sude dan Made Sumbawe.

Berikut sejumlah bantuan yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Made Sukentre, diantaranya:

1. Laporan pertanggung jawaban Hewan sapi berjumlah 12 ekor (10 ekor sapi betina dan 2 ekor sapi jantan), dari LM3 kementerian tahun 2011.

2. Laporan pertanggung jawaban bantuan Bali Post (dari Bali) saat kejadian kerusuhan Napal, sebesar Rp. 103.000.00,-

3. Laporan pertanggung jawaban Bantuan APBD Lampung Selatan tahun 2013, sebesar Rp. 30.000.000,-

4. Laporan pertanggung jawaban bantuan Dirjen Bimas Hindu 2014, sebesar Rp. 30.000.000,-

5. Laporan pertanggung jawaban bantuan APBD tahun 2014, sebesar Rp. 50.000.000,-

6. Laporan pertanggung jawaban bantuan dari Calon DPR-RI Reza Pahlevi, sebesar Rp. 5.000.000,-

7. Laporan pertanggung jawaban bantuan dari Calon DPR Tony Eka Candra, Sebesar Rp. 5.000.000,-

8. Laporan pertanggung jawaban bantuan dari APBD Lampung selatan tahun 2015, sebesar Rp. 25.000.000,-

9. Penjualan (bagi hasil) 4 ekor anak sapi, sebesar Rp. 12.000.000,-

10. Laporan pertanggung jawaban bantuan Bali Post, kejadian kerusuhan Bali Nuraga , tahun 2012, sebesar Rp. 15.000.000,-

(row)