LAMPUNG SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dalam sidang paripurna penandatanganan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 memberikan masukan dan usulan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Diketahui dalam sidang paripuran yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi tiga Wakil Ketua serta Plt Sekretaris Dewan Erdiyansyah, SH, MM yang berlangsung digedung DPRD setempat, Rabu (10/11/2021).
Ketua DPRD menjelaskan Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat sidang paripurna yang telah dilaksanakan pada tanggal 05 November 2021 yang lalu dan juga berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah dilaksanakan pada tanggal 08 s.d. 09 November 2021 di aula Rapat Rumdin Ketua DPRD Lamsel.
Anggota DPRD Lamsel Jenggis Khan Haikal, SH. MH., mewakili tim Badan Anggaran memberikan beberapa poin, yakni Kesimpulan:
Nota Penjelasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan.
Sehingga terdapat beberapa penambahan baik dari Pos Pendapatan/Penerimaan maupun Belanja Daerah, terutama penambahan belanja modal yang penggunaannya untuk kepentingan masyarakat, kemudian Optimalisasi SILPA dan Rasionalisasi belanja operasi.
Tentunya, dengan koreksi tersebut Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 disesuaikan dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi daerah, kebutuhan daerah dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Oleh karena itu, Didasari kesimpulan tersebut diatas, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengusulkan Nota Rancangan KUA – PPAS TA 2022 untuk disepakati menjadi Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dengan Bupati Lampung Selatan.
Dalam poin lainya, dalam pernyusunan KUA – PPAS APBD Kabupaten lampung Selatan, komponen belanja Modal setiap tahun agar bertambah dengan komponen belanja lainnya, yang saat ini belanja Modal baru mencapai 30 persen. Karena belanja modal tersebut akan menambah Aset Pemernitah Daerah dan pemanfaatannya menyentuh kepada layanan publik seperti perbaikan infrastruktur jalan, sarana kesehatan, sarana pendfidikan, maupun fasilitas umum lainnya.
Untuk diketahui, Pendapatan Daerah merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam membiayai program pembangunan, untuk itu Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah agar bennovasi untuk mencari terobosan dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Lalu, dalam penyusunan RKA TA 2022 agar SKPD di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang mengelola program pembangunan, agar berkomitmen untuk mengakomodir pokok-pokok Fikiran (e-Pokir) DPRD yang merupakan aspirasi dari bawahsaat melakukan penjaringan dalam kegiatan reses para anggota DPRD di dapilnya masing-masing.
Untuk diketahui dalam paripurna tersebut, setelah penyampaian pendapat akhir masing-masing Fraksi yang kesemuanya menyetujui tentang KUA-PPAS APBD TA 2022. Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatanganan persetujuan bersama anatara Pimpinan DPRD dengan Bupati Lampung Selatan secara virtual.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan harapan ingin bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Selatan agar kedepannya menjadi labih maju dan sejahtera.
Untuk diketahui, dalam sidang paripurna itu berlangaung secaea virtual, dimana para peserta yang hadir di ruang sidang merupakan anggota Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan, sedangkan di aula Rajabasa tampak Wakil Bupati beserta jajaran dan Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara itu anggota DPRD Non Banggar dan lainnya mengikuti kegiatan sidang paripurna melalui aplikasi zoom yang telah dipersiapkan oleh tim Sekretariat DPRD Lamsel dan Dinas Kominfo Lamsel.
Dari 50 orang anggota DPRD Lamsel, Jumlah kehadiran anggota DPRD baik yang hadir secara fisik maupun virtual, sesuai dengan bacaan kehadiran oleh Plt. Sekretariat DPRD, Erdiyansyah, SH., MM. adalah 39 orang dewan, dengan rincian 19 orang hadir secara fisik, 20 orang dewan hadir secara virtual, izin 9 orang dewan dan sakit 2 orang dewan. Dengan demikian sudah memenuhi persyaratan jalannya sidang paripurna (Quorum). (ADV).