KALIANDA – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Martoni S.Sos MH mengaku sedang mempertimbangkan untuk memindah tugaskan SDM Pendamping PKH Desa Jati Indah Kecamatan Tanjung Bintang, Tsamaniariaty Hidayah.
Menurut Martoni, pertimbangan tersebut dikemukakan setelah bersama bidang terkait membahas hasil kroscek ke lapangan oleh dinsos beberapa waktu lalu terkait penyaluran bansos BPNT bulan saluran April yang berupa daging sapi ke sejumlah KPM di desa tersebut.
“Untuk sementara, kami akan pertimbangkan untuk dipindahkan tugaskan pada awal Juni nanti di salah satu desa di Kecamatan Natar,” ujar Martoni, Senin 23 Mei 2022.
Namun sayangnya, Martoni tampaknya enggan mengungkapkan baik alasan pertimbangan pindah tugas maupun tahapan proses penanganan masalah yang cukup menjadi perhatian publik tersebut.
“Ada urusan teknis yang belum bisa saya ungkap disini. Yang pasti, langkah yang kami ambil ini merupakan bagian dari pembinaan, baik itu punishment maupun reward,” imbuh mantan Kepala Dinas Perizinan ini.
Sebelumnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako BPNT bulan salur April 2022 penyaluran oleh Himbara (Himpunan Bank Pemerintah) di Desa Jati Indah Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan terkaget-kaget dengan penyaluran berupa daging sapi seberat 1,1/4 Kg pada H-1 Idulfitri atau Minggu 1 Mei 2022 lalu oleh e-warong desa setempat.
Betapa tidak, program bansos yang nyata-nyata peruntukannya buat sembako yang terdiri 4 unsur seperti karbohidrat (Beras), Protein hewani dan nabati, (Telur & Kacang Hijau) Vitamin (Buah) dan Mineral (Sayuran) nekat secara ugal-ugalan dibisniskan oleh sejumlah oknum.
Ironisnya, hal ini dilakukan secara terang-terangan oleh pengurus e-warong bekerja sama dengan oknum pendamping PKH desa setempat. Dengan cara KPM dikumpulkan, kemudian pendamping PKH yang menjelaskan untuk penyaluran April akan disalurkan berupa daging sapi.
“Sebelumnya kami (KPM) dikumpulkan oleh e-warong supaya digesek duluan. Terus kata mbak Ari (Pendamping PKH) nanti mau lebaran dapetnya daging senilai Rp200 ribu itu,” ujar salah satu KPM Desa Jati Indah yang enggan identitasnya disebutkan, Kamis 5 Mei 2022.
(row)