Beranda
Ditengarai Lakukan Ilegal Minning, Oknum Kades Canggung Terancam Pidana Penjara 5 Tahun
IMG-20220729-WA0055
IMG-20220729-WA0055
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
KALIANDA – Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) kembali musnahkan barang bukti (Barbuk) kali kedua…
KALIANDA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam perkara uji materi pasal 162 ayat…