Daerah  

Beredar Kabar Balai Besar Stop Batu PT ONT

KALIANDA – Pasca disoroti oleh Ormas GML, beredar kabar bahwa jika pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sekampung Mesuji akhirnya menyetop pasokan batu basalt milik PT Optima Nusa Tujuh (ONT) ke kegiatan Pembangunan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Boom).

Menurut sumber LR, guna memastikan informasi terkait IUP PT ONT tersebut, bahkan kepala satker yang langsung turun croscek ke lapangan.

“Setelah adanya pemberitaan yang cukup viral kemaren, infonya kepala satker langsung yang turun guna mengkroscek keabsahan IUP milik ONT. Setelah dilakukan klarifikasi dengan sejumlah dokumen pendukung, akhirnya dinyatakan IUP PT ONT memang telah dicabut oleh pemerintah pusat dalam hal ini adalah Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi,” ungkap dia seraya mewanti-wanti agar  jangan sampai identitasnya terekspos, Rabu 7 September 2022.

Bahkan, terus dia, penunjukan PT ONT ini sebagai suplier batu basalt dalam memasok material ke pembangunan pengaman pantai boom merupakan inisiatif sendiri dari pihak penyedia jasa tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak pengguna jasa.

“Dari pelaksana langsung yang menunjuk, kabarnya sih pihak BBWS memang sempat merasa tersinggung karena ada sejumlah keputusan, termasuk penunjukan ONT ini tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak balai besar. Makanya kepala satker langsung yang turun hari ini,” imbuh dia.

Sumber LR ini pun mengungkapkan, apa yang melatarbelakangi ada kesan bahwa pihak pengguna jasa merasa diabaikan oleh pihak penyedia jasa, bahkan ditengarai ada anggapan dilangkahi karena main selonong boy saja.

Bahwa selama ini, pegawai BBWS yang di lapangan merasa agak segan, karena dari awal kegiatan berjalan, beredar informasi bahwa owner dari kegiatan ini adalah seorang pejabat di Provinsi Lampung.

“Sebenarnya sudah rahasia umum. Makanya ada kesan kongkalikong. Padahal pihak BBWS merasa kewenangannya dilangkahi. Padahal, apapun itu implikasinya tetap juga berdampak ke pihak pengguna jasa,” tukasnya.

Sementara, setelah sekian lama bungkam PPK kegiatan Mangsyur ST MT akhirnya menanggapi. Melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Mangsyur tak menampik jika pihak BBWS telah melakukan croscek terkait IUP PT ONT. Namun masalah keputusan resmi menyetop batu basalt yang berasal dari Desa Sudul Kecamatan Kalianda itu, menurutnya akan berupa surat.

“Baru hari ini di croscek. Secara resminya biasanya satu hari setelahnya. Karena kan gak mungkin juga bawa-bawa laptop dan printer saat inspeksi,” katanya.

Namun demikian Mangsyur menolak lebih lanjut mengomentari sejumlah subtansi pemberitaan oleh LR yang belum ditanggapi ataupun diklarifikasi.

“Maaf hari sudah malam. Saya pamit istirahat dulu. Pekerjaan saya masih banyak besok untuk diselesaikan,” pungkas Mangsyur mengakhiri percakapan.

Berdasarkan penelusuran di laman LPSE, kegiatan di Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji – Sekampung, pada SNVT. Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Mesuji – Sekampung itu menelan biaya dari APBN sebesar Rp26,6M dengan panjang bangunan 0,662 KM. Sedangkan pihak penyedia jasa adalah PT Surya Citra Wira Adi Kencana (SCWAK) beralamat di Bandarlampung.

(row)