Daerah  

49 Desa di Lamsel Dapat DD Tambahan Rp133 Juta

KALIANDA – Sebanyak 49 desa dari 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menerima tambahan dana desa (DD) tahun 2023 sebesar Rp133,823 juta setiap desanya.

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lamsel, Erdiansyah SH mengungkapkan penambahan DD ini merupakan implikasi dari PMK Nomor 98/PMK.07/2023 tentang Perubahan PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa

“Tambahan dana desa ini sebagai insentif kepada desa yang memiliki kinerja terbaik yang penilainya dari pusat langsung,” tutur Erdiansyah di ruang kerjanya, Rabu 4 Oktober 2023.

Erdiansyah menjelaskan, ada dua kategori dalam pemberian tambahan dana desa ini, yakni kategori kinerja pemerintahan desa dan kategori penghargaan pemerintahan desa dari kementerian.“Tambahan dana desa ini juga dapat menjadikan pemacu desa lebih kompetitif dan juga sebagai sebuah prestasi,” imbuhnya.

Erdiansyah berujar, alokasi DD tambahan ini prioritas pembangunan serta mencegah dampak dari fenomena alam El Nino.

Menambahkan, Kepala Bidang Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Desa DPMD, M.Iqbal Fuad S.STP menyebutkan penyaluran tambahan dana desa ini di tahun anggaran berjalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal 21 dan ayat (2) PMK 98/2023, dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023.

Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa melakukan perubahan APBDes sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Salah satu persyaratan dalam pengajuan penyaluran tambahan Dana Desa adalah surat pernyataan Kepala Desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes,” pungkas Iqbal.

(row)