Invoice tak Jelas, Suplier Ancam Copot Material di Lokasi Proyek Breakwater

KALIANDA – Pihak suplier batu andesit ke ke PT Mina Fajar Abadi (MFA) selaku pelaksana kegiatan konstruksi Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding), PT Hajar Nusantara Abadi (HANA) ancam copot kembali material andesit yang terpasang di kegiatan konstruksi.

Hal ini buntut dari deadlock mediasi PT MFA dengan PT HANA yang dimotori oleh PPK kegiatan dari BBWS-MS, Mansyur ST MT tanpa keputusan maupun realisasi yang konkret.

“Akan kami somasi terlebih dahulu, kalau masih tidak jelas, mau gak mau bakal kami ambil lagi material andesit itu di lokasi pekerjaan. Bukan apa, ini adalah upaya terakhir kami untuk mendapatkan hak kami,” ujar direktur PT HANA, Decky Eko Saputra melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis 2 November 2023.

Dijelaskan Decky, piutang material ke PT MFA mencapai kurang lebih Rp3 Miliar. Namun dari mediasi yang di gelar Senin 30 Oktober lalu, pihak PT MFA melalui penanggung jawab lapangan, Bayu Gumulya hanya sanggup membayar 10 persen dari invoice atau sebesar Rp300 juta.

“Kalau segitu (Rp 300 juta) jelas kami tolak, tidak cukup hanya sekedar membayar tagihan operasional. Untuk jalan tengah, alhasil kita minta lah minimal Rp1 Miliyar. Namun deadlock, pak Bayu berjanji 2-3 hari lagi akan memberikan kabar. Tapi sampai sekarang nihil,” imbuh Decky seraya menambahkan bahwa pihaknya bakal benar-benar membuktikan ancaman pencopotan material di lokasi pekerjaan.

Senada, suplier material Buis Beton dari PT Mandala Konstruksi Natar Abadi, Yusuf mengaku tak segan bakal turut mencopot material buis beton yang sudah terpasang di lokasi proyek. Menurut dia, dengan macetnya tagihan material buis beton tersebut sebesar Rp440 juta menjadikannya kelabakan.

“Apa boleh buat, kalau memang tagihan buis beton saya makin gak jelas kapan dibayarnya, lebih baik saya copot juga sekalian buis beton yang sudah terpasang,” kata Yusuf menambahkan.

Sebelumnya beredar kabar jika pihak BBWS Mesuji-Sekampung bakal menggelar mediasi antara PT Mina Fajar Abadi (MFA) selaku pelaksana kegiatan konstruksi Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) senilai Rp42.523.200.000,- dengan pihak suplier material yakni PT Hajar Nusantara Abadi (HANA) juga dengan sejumlah pekerja.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, mediasi dilakukan oleh PT Mina Fajar Abadi (MFA) selaku pelaksana kegiatan konstruksi Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding guna mencari solusi atas belum terbayarkannya sejumlah tagihan kepada PT HANA kurang lebih sebesar Rp2,4 Miliyar dan 3 bulan gaji 7 pekerja sekitar Rp150 juta.

Diketahui progres pekerjaan pada PT. Mina Fajar Abadi baru sekitar 34 persen sementara pembayaran yang telah dilakukan mencapai 30 persen. Sebelum kegiatan mangkrak, pihak penyedia jasa telah mendapatkan pembayaran termin II sebesar Rp2,7 Miliyar.

Menurut sebuah sumber, pembayaran termin II tersebut sebesar Rp2,7 M itu dikabarkan ditarik oleh pihak investor seorang anggota dari institusi negara. Belum jelas alasan investor tersebut menarik modalnya, sehingga sejumlah kewajiban pembayaran macet yang berakibat mangkraknya kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang di gadang-gadangkan oleh Presiden Jokowi program unggulan. Bahkan Presiden Jokowi menargetkan seluruh PSN harus selesai pada semester pertama 2024.

Sementara, penanggung jawab lapangan PT MFA, Bayu Gumulya, hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. Meski sempat aktif nomor kontak WhatsApp, namum belakangan tak dapat dihubungi.

Setali 3 uang nampaknya ditunjukkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, dari Sungai dan Pantai I Mesuji-Sekampung, Mansyur ST MT, atau familiar disapa pak Uung ini bergeming saat dihubungi LR.

Sebelumnya diberitakan, kegiatan konstruksi Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) senilai Rp42.523.200.000,- dari Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) terancam mangkrak.

Dari pantauan, setidaknya 2 bulan lebih tak ada aktifitas sama sekali di lokasi pekerjaan. Hal ini buntut macetnya sejumlah pembayaran terkait kegiatan PSN tersebut oleh penyedia jasa ke sejumlah pihak terkait.

Dari papan informasi, jika kontrak kegiatan konstruksi peningkatan pengaman pantai dengan nomor :02/PKS/AW7.1/2023 ditandatangani bersama oleh pihak penyedia jasa dan pengguna jasa pada 22 Februari 2023 lalu dengan durasi masa kerja selama 300 hari kalender atau berakhir sekitar Januari 2024.

Satuan Proyek oleh SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Mesuji-Sekampung. Untuk Konsultan Super Visi dari PT Innako Internasional Konsulindo (KSO) – PT Bina Buana Raya – PT Kencana Layana Konsultan.

(row)