Daerah  

Terapkan Aturan Baru tak Tertulis, UPTD Samsat Kalianda Jadi Sorotan

KALIANDA – Kebijakan loket layanan UPTD Samsat Kalianda, Lampung Selatan menuai sorotan. Betapa tidak, untuk masyarakat wajib pajak saat ini dikenakan aturan administrasi tambahan tak tertulis.
Dimana, pada loket 1 wajib pajak diminta untuk menyerahkan KTP asli.

Namun demikian, setelah selesai proses administrasi di loket 1, KTP wajib pajak tak langsung diserahkan ke wajb pajak seperti biasanya. Tanda pengenal milik wajib pajak tersebut baru diserahkan kembali pada saat di loket 4.

“Biasanya kita akan diminta KTP asli pada saat pendaftaran di loket 1. Begitu selesai di loket 1 kita akan diberikan sejumlah berkas dengan pengembalian KTP milik kita tadi. Tapi sekarang ini, KTP tak langsung diserahkan. Tapi KTP baru diserahkan pada saat selesai proses di loket 4. Atau seperti saya saat pengambilan STNK motor,” ujar salah seorang wajib pajak warga Kecamatan Kalianda yang enggan namanya disebutkan ini, Selasa 12 Desember 2023.

Menurut pria paruh baya ini, kebijakan baru tersebut tidak lazim dilaksanakan di Samsat. Bahkan dia khawatir, dengan begitu banyaknya pihak yang dapat mengakses KTP asli wajib pajak tersebut berpotensi dapat disalahgunakan.

“Ya karena saya sering berurusan di Samsat, seperti bayar pajak atau sekedar menemani keluarga. Tapi baru ini ada kebijakan seperti ini. Bukan apa, karena ini tidak umum dilaksankan di Samsat, ada kekhawatiran KTP itu bisa saja disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Bisa untuk dukungan politik atau bahkan disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal. Boleh saja kan kami khawatir,” imbuh dia seraya menambahkan jika hal itu aturan resmi hendaknya diumumkan secara tertulis agar tidak terjadi salah paham.

Sementara, menurut sebuah sumber di Samsat Kalianda, kebijakan tersebut memang adanya yang diberlakukan secara tidak tertulis kepada sejumlah petugas loket.

“Infonya ada pejabat baru terkait yang menerapkan kebijakan ini di Samsat Kalianda. Masalah kepentingannya apa, saya juga kurang paham betul,” tukasnya.

Sementara, Kepala UPTD Samsat Kalianda Lampung Selatan, Viktor Librady belum dapat dikonfirmasi. Ditemui siang tadi di kantornya, seorang staf mengatakan jika Kepala Samsat belum dapat ditemui karena sedang istirahat.

“Ini tengah hari, waktunya istirahat dan makan siang,” ucap salah seorang pegawai singkat.

(row)