KALIANDA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda, Chandran Lestiyono bantah pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan secara tertutup dan tidak boleh dilakukan peliputan oleh wartawan.
Di temui di sela-sela perhitungan suara hasil pemilu, Chandran mengungkapkan, masalah tersebut hanya kesalah pahaman saja. Bahwa, pelarangan liputan secara langsung terkait dengan pengambilan visual dengan alat elektronik maupun alat komunikasi.
“Ndak begitu, yang tidak diperbolehkan itu kan pengambilan visual, baik foto maupun video terhadap napi maupun tahanan yang sedang melakukan proses pengambilan hak suara di TPS. Kalau mau liputan, ya silahkan saja. Tapi kami tidak perbolehkan pengambilan visual terhadap napi dan tahanan. Ndak ada kami pernah larang kawan-kawan untuk liputan. Mau masuk LP, ya silahkan,” jelas Chandran Lestiyono, Rabu 14 Februari 2024.
Menurut Chandran, pelarangan pengambilan visual terhadap napi dan tahanan dalam pemilu 2024, merupakan perintah langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan melalui video conference (Vidcon) kepada seluruh lembaga pemasyarakatan se-Indonesia.
“Jadi kemarin (13/2) persiapan pelaksanaan pemilu 2024, seluruh Lapas kan melaksanakan vidcon, nah dalam kesempatan itu pak Dirjen menegaskan masalah tersebut. Semua pelaksanaan maupun kebijakan pasti ada dasarnya. Ndak ada kami mau mengada-ada,” imbuh mantan Kalapas yang pernah bertugas di di Pulau Borneo itu
Humas Lapas Kelas II A Kalianda, M.Faza Pandunegoro menambahkan, bahwa, pelarangan alat komunikasi dan elektronik tersebut hanya hingga sekitar pukul 12 siang saja atau setelah selesai proses pengambilan hak suara di 2 TPS khusus itu.
“Selama proses pengambilan hak suara oleh napi dan tahanan, kami diperintahkan untuk sterilisasi alat komunikasi dan elektronik visual kepada seluruh tamu yang hadir. Itu juga hanya hingga sekitar pukul 12.00 siang. Karena kan, setelah selesai pemungutan suara, keseluruhan napi dan tahanan kembali kami masukkan dalam blok hunian secara bertahap,” tutur M.Faza menambahkan.
Lebih lanjut M.Faza mengatakan, proses pemungutan suara di 2 TPS Lapas Kalianda telah berjalan lancar dan kondusif. Dia mengungkapkan ada sebanyak 680 tahanan dan napi telah memberikan hak suara di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Lapas Kelas II A Kalianda.
“Alhamdulillah berjalan lancar dan aman. Kami mulai start pengambilan suara secara antri sekitar pukul 08.00 dengan cara memobilisasi napi dan tahanan ke ruang tunggu TPS. Selanjutnya setelah selesai pemungutan suara, masing-masing napi dan tahanan langsung kami kembalikan ke blok hunian,” pungkasnya.
(row)