Daerah  

MUI Lamsel Sosialisasi Pemenuhan Hak Atas Anak

KALIANDA – Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Daerah dan Lembaga Masyarakat dalam rangka pemenuhan hak anak atas kesehatan dan pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.

Kegiatan itu dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan, Intji Indriati, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Jumat (29/3/2024).

Ketua Komisi PRK MUI, Siti Ma’rifah menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian dalam melakukan upaya penguatan peran perempuan dan perlindungan anak.

Oleh karenanya, kegiatan itu harus terintegrasi dan dapat memberikan penguatan kepada lembaga masyarakat dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Karena ini perlu adanya peran dari kita semua. Semoga kita juga diberikan solusi agar persoalan, baik itu menyangkut perlindungan anak, kekerasan dan yang lainnya bisa dilakukan,” ujar Siti Ma’rifah.

Sementara, Ketua MUI Provinsi Lampung, Mohammad Mukri meminta kepada peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut hingga akhir.

“Ini akan banyak manfaatnya. Banyak informasi yang akan kita dapat yang penuh manfaat mengenai penguatan peran perempuan dan pemenuhan hak anak,” kata Mukri.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Intji Indriati menyampaikan, dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan mampu menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Oleh karenanya menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, dan menjadi modal pembangunan. Saya berharap kepada perangkat daerah terkait untuk dapat melaksanakan tugas, mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi daerah,” kata Intji.

Intji Indriati berharap, melalui kegiatan sosialisasi penguatan daerah dan lembaga masyarakat itu, dapat mendukung sekaligus memberi kesempatan anak untuk terus berkreasi mengembangkan seni dan budaya.

“Sehingga dengan demikian akan ada terobosan baru, serta karya kreativitas anak yang bermanfaat. Tinggal sekarang bagaimana kita memanfaatkan pusat kreativitas yang ada untuk pemenuhan hak anak dengan optimal,” ujar Intji diakhir sambutannya.

(*)