Kalianda,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamsel Gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Kerja Penanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung DPRD setempat, Kamis (28/3/2024).
Rapat Paripurna ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) M Thamrin S.Sos MM yang mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Ketua 1 DPRD Lamsel Agus Sartono A.md, Wakil Ketua 2 DPRD Lamsel Agus Sutanto ST, Wakil Ketua 3 DPRD Lamsel Amelia SH, Sekretaris DPRD Lamsel Thomas Amirico, 36 Anggota DPRD Lamsel, Forkopimda Lamsel, para OPD dan Tamu Undangan.
Sebelum dimulai rapat Paripurna LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023, Sekretaris Dewan (Sekwan) Thomas Amirico menyampaikan jumlah kehadiran anggota DPRD Lamsel dan juga menyampaikan beberapa surat masuk yang berkaitan dengan pelaksanaan agenda rapat Paripurna 2024 termasuk surat dari fraksi gabungan yakni tentang susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada tahun 2024 yang baru.
Selanjutnya Agus Sartono A.md yang memimpin rapat sidang paripurna LKPJ tahun anggaran 2023, menyampaikan tentang peraturan yang mengatur tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk laporan LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto dalam sambutannya mengatakan, Penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023.
” Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, ucap Thamrin.
lanjut Thamrin, total pendapatan daerah pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp.2.287.056.439.361.00 dan terealisasi sebesar Rp.2.240.799.064.922,50 atau 97,98 persen.
Dengan rincian, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp.376.548.223.361, terealisasi sebesar Rp.347.290.190.268,50 atau 92,23 persen.
” Kemudian, penerimaan dari Pendapatan transfer yang direncanakan sebesar Rp.1.909.548.216.000,00, terealisasi sebesar Rp.1.893.208.874.654,00 atau 99,14 persen, ” ungkap Thamrin.
Sementara itu, Pada sektor belanja daerah Pada tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp.2.300.927.766.361,00, terealisasi sebesar Rp.2.158.310.960.262,99 atau 93,80 persen. (*)