Hukum  

Soal ASN Lamsel Ditusuk Pisau oleh Kakek 88 Tahun, Lurah Wayurang: Diupayakan Damai Secara Kekeluargaan

KALIANDA – Terkait peristiwa penganiayaan oleh seorang kakek lanjut usia berumur 88 tahun terhadap salah seorang ASN di Dinas Ketahanan Pangan setempat, Lurah Wayurang Kecamatan Kalianda, Iman Wahyudi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

Saat dihubungi, Iman Wahyudi tak menampik peristiwa tersebut dipicu cekcok, lantaran korban GA tak diterima ditegur sebelumnya oleh pelaku MR yang berujung penusukan dengan sebilah pisau dapur.

“Iya benar awalnya karena cekcok mulut karena gak terima ditegur begitu. Menurut si kakek, kejadiannya begitu cepat. Dia khilaf, dan dia gak terlalu ingat mengapa dia begitu emosi sehingga melakukan penusukan. Cuman kata si kakek niat dia baik, dia menegur seperti itu karena untuk menjaga ketentraman lingkungan dan juga menjaga nama baik si GA. Kan katanya, gak elok perempuan hingga larut malam kerap menerima tamu laki-laki di kediaman berupa kontrakan,” jelas Iman Wahyudi, Senin 22 April 2024.

Oleh karena itu, Iman Wahyudi mengaku bersama kepala lingkungan 06 Patriot dan sejumlah tokoh masyarakat setempat lainnya sedang mengupayakan penyelesaian masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Kami saat ini sedang mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. Masih kami komunikasikan dengan pihak-pihak yang terkait untuk mencari jalan keluar, jalan terbaik untuk semua pihak. Karena cukup miris ya, mengingat umur si kakek sudah sangat lanjut usia, sudah 88 tahun. Difikir-fikir tidak juga menjadi bijak jika masalah ini berlanjut ke proses hukum,” imbuh dia.

Kendati begitu, Iman Wahyudi berharap peristiwa tersebut tidak lagi berulang di kemudian hari. Untuk itu dia menghimbau para pengusaha rumah kost dan kontrakan di wilayah Kelurahan Wayurang untuk dapat menerapkan aturan-aturan yang sifatnya menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan.

“Bersama-sama nanti kedepannya bakal kita intensif-kan kan pengawasan, baik oleh warga dengan menggalakkan kembali sistem ronda poskamling, maupun dari kelurahan didampingi sat pol pp,” pungkasnya.

Sebelumnya, karena tak terima ditegur oleh tetangganya sendiri, seorang ASN di Lampung Selatan berinisial GA (49) ditusuk oleh seorang kakek berinisial MR (88) yang notabene masih tetangganya sendiri di lingkungan 06 Patriot Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda, Minggu 21 April 2024.

Alhasil, atas peristiwa yang berawal cekcok mulut itu, korban GA mengalami luka tusukan di bagian ketiak sebelah kiri dan mesti mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bob Bazzar (RSBB).

Kapolsek Kalianda, AKP Sugiyanto mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dikonfirmasi membenarkan peristiwa penusukan tersebut. Menurut dia, peristiwa penusukan tersebut berawal dari teguran pelaku terhadap korban.

Dimana diketahui oleh pelaku MR, korban GA kerap menerima tamu laki-laki hingga larut malam di kontrakan tempatnya tinggal milik Hj Erna di Jalan Patriot RT 002.

“Awalnya pelaku MR ini hanya menegur korban, karena kerap menerima tamu hingga larut malam di kontrakan tempat tinggalnya,” ujar AKP Sugiyanto, Minggu 21 April 2024.

Karena tidak terima ditegur seperti itu, terus Kapolsek, korban GA kemudian melabrak pelaku dengan mendatangi kediamannya yang tak jauh dari kontrakannya.

“Sesampainya di kediaman pelaku MR, korban mengungkapkan ketidaksukaannya atas teguran pelaku sebelumnya. Berujung terjadi cekcok mulut. Alhasil, cekcok tersebut menyulut emosi MR. Selanjutnya MR mengambil sebilah pisau dapur dan menusukkannya ke korban, hingga mengenai ketiak sebelah kiri korban,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, korban saat ini masih dirawat di RSBB Kalianda. Sedangkan pelaku dan sejumlah saksi telah diperiksa di Mapolsek Kalianda untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dilarikan ke rumah sakit Bob Bazar, luka sobek ya kalau gak salah dijahit sampai 20 CM. Sudah 4 orang yang kami periksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Jati Agung ini.

(row)