Hukum  

Soal Viral Postingan FB Terkait Pejabat Lamsel, Ini yang Dijelaskan Kuasa Hukum

KALIANDA – Postingan sebuah caption atas unggahan 2 foto profil kontak WhatsApp dan 1 foto surat nikah oleh pemilik akun Facebook Indra Arfan mendadak viral. Postingan yang diunggah pada Senin 8 April 2024 itu menjadi menjadi bahan perbincangan warganet, bahkan belakangan diliput oleh sejumlah media daring mainstream dengan narasi dugaan perselingkuhan.

Viralnya postingan akun FB tersebut tak lain karena memuat konten sindiran pemilik akun FB terhadap sebuah foto profil kontak WhatsApp yang memasang foto sang istri sedang ber-swafoto dengan orang yang diduga Kepala BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) Pemkab Lamsel, Feri Bastian.

“Keren sekali Foto Profil WhatsApp Bapak ini dengan Istri Sah Saya,” sebut akun itu dalam caption 3 foto yang diunggah tersebut.

Terkait itu, Kepala BPPRD Feri Bastian saat dihubungi tak menampik, gambar laki-laki pada foto yang diunggah oleh akun FB tersebut memang dirinya. Kendati demikian dia mengungkapkan foto tersebut bukan foto dengan pose swafoto berdua. Foto tersebut kata Feri, foto lawas bersama sejumlah pegawai saat dia masih menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamsel.

“Tidak berdua saja seperti itu. Foto lama itu, foto pada saat jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jalan-jalan pada akhir 2023 silam ke sebuah tempat wisata di Jawa Timur,” ucapnya seraya mengarahkan agar menghubungi kuasa hukumnya, Merik Havit.

Terpisah, Kuasa hukum Feri Bastian, Merik Havit saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya merupakan kuasa hukum dari keluarga besar Feri Bastian.

Merik mengaku sangat menyayangkan dengan apa yang di posting oleh akun FB tersebut di media sosial yang berujung peliputan oleh sejumlah media online.

Menurut pengacara muda ini, mestinya, baik pemilik akun FB tersebut maupun peliput media online melakukan check and ricek dahulu terhadap pemilik kontak WhatsApp tersebut sebenarnya.

Karena kata Merik, tidak juga menjadi bijak, jika hanya dengan berdasarkan sebuah postingan di sosmed yang masih sumir, alhasil ramai-ramai media meng-ekspose, bahkan dengan narasi seperti menuduh.
Meski belakangan media merilis hasil klarifikasi, tapi berita dugaan perselingkuhan tersebut sudah terlanjur menyebar kemana-mana.

“Idealnya begitu lah, pastikan dahulu. Check dan richek. Think before posting. Berfikir sebelum mengunggah. Masalah seperti ini jangan dianggap sepele, ini menyangkut nama baik dan kelangsungan rumah tangga orang,” tuturnya, Senin 8 April 2024.

Menurut Merik, mengapa perlu dilakukan check and ricek? Karena kata Caleg terpilih DPRD Lamsel ini, sudah banyak contoh masalah seperti itu yang mengungkapkan fakta adanya rekayasa. Seperti hacker yang membajak akun WhatsApp, atau pemilik kontak WhatsApp anonim yang sengaja memasang foto tersebut.

Bahkan kata dia, perkembangan dunia teknologi digital saat ini sudah sangat canggih, bahkan hanya untuk sekedar merekayasa sebuah foto profil kontak WhatsApp bukanlah perkara yang sulit.

“Dunia sekarang ini bang, jangankan foto profil, video saja sudah sangat mudah direkayasa, apalagi perkembangan kecerdasan buatan atau istilahnya AI (Artificial Intelligence, red) makin canggih. Atau bisa saja dilakukan oleh hacker, atau orang yang tidak bertanggung jawab yang sengaja memasang foto tersebut, dan seolah-olah pemilik kontak WhatsApp adalah orang yang di foto,” ungkapnya.

Terlepas itu semua, Merik pun mengungkapkan fakta bahwa foto profil tersebut ternyata bukan lah foto hasil swafoto berdua saja. Tapi foto beramai-ramai dengan sejumlah pegawai DLH lainnya.

“Foto profil itu kan foto hasil ‘croping’ atau foto hasil proses pemotongan atau edit mudah dalam pemasangan foto profil secara umum,” imbuh Merik.

Disinggung langkah apa yang bakal diambil untuk menyikapi masalah tersebut, Merik berujar masih terus berkomunikasi secara intensif dengan kliennya untuk menentukan langkah hukum apa yang akan diambil nantinya.

“Saat ini masih belum ditentukan (Langkah Hukum), masih kami komunikasikan terus bersama. Tapi yang pasti atas nama klien, kami siap menghadapi langkah hukum terkait perkara ini. Karena ini menyangkut nama baik klien di mata keluarga dan kredibilitas sebagai seorang ASN,” pungkasnya.

(row)