KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka.
Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.
“Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 2024.
Sebelumnya, ramai beredar di sejumlah platform sosial media rekaman suara berdurasi 2,28 menit yang disinyalir merupakan warga Desa Tanjungan Kecamatan Katibung yang notabene adalah koordinator dari tim relawan pemenangan paslon 02 untuk salah satu kecamatan di Lampung Selatan.
Dalam rekaman suara itu, disebutkan agar koordinator tim desa segera mengumpulkan KTP asli warga binaan (Paslon 02) masing-masing berikut dengan catatan masing-masing nama dan jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan. Pengumpulan KTP tersebut merupakan sebagai bukti untuk klaim jumlah suara dan dana yang bakal dibagikan.
Sementara, hingga artikel berita ini ditayangkan, sejumlah komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Selatan (Bawaslu Lamsel) yang dihubungi untuk dimintai tanggapannya belum merespon.
(*)