KALIANDA – Lapor Pak Tito! Mungkin hanya di Kabupaten Lampung Selatan, sebagian hasil dari efisiensi dialihkan untuk belanja pakaian dinas sebesar kurang lebih Rp1,5 M dan belanja penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor sebesar kurang lebih Rp2,9 M.
Padahal sebelumnya, dalam APBD murni 2025, anggaran pengadaan pakaian dinas hanya sebesar Rp681 juta. Namun dalam APBD Perubahan, nilainya menanjak menjadi Rp2,27 miliar, tertuang dalam RKA Bagian Umum Pemkab Lampung Selatan.
Sedangkan penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor dari sebelumnya pada APBD murni 2025 hanya sebesar Rp813 juta, setelah APBD perubahan menjadi Rp3,8 miliar. Total anggaran Bagian Umum yang membengkak dari Rp31 miliar menjadi Rp39 miliar. Meningkat cukup signifikan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Hendry Kurniawan dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp belum berkomentar banyak. Hendri Kurniawan mengaku belum bisa ditemui, karena sedang makan siang.
“Saya makan sebentar bang. Nanti siang aja kita ngobrol ya,” balas Hendri Kurniawan dalam percakapan WhatsApp, Rabu 16 Juli 2025.
Padahal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900/883/SJ tentang Penyesuaian Anggaran dan Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, memerintahkan kepada kepala daerah, supaya membatasi kegiatan belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar focus group Discussion (FGD).
Kemudian mantan Kapolri itu meminta, poin pengurangan kedua belanja perjalanan dinas sebesar 50% (lima puluh persen) untuk seluruh perangkat daerah.
“Hasil efisiensi dialihkan untuk digunakan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, serta prioritas lainnya yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” bunyi dalam SE yang ditandatangani oleh Tito pada 23 Februari 2025 silam.
[Bersambung]
(*)












