Hukum  

260 Ribu Pemilih Lamsel Golput, Atau Terkondisikan? DPT Pilkada Berkurang 54 Ribu

KALIANDA – Pemilihan Kepala Daerah Lampung Selatan ( Pilkada Lamsel) diwarnai tingkat partisipasi terendah sepanjang sejarah pemilihan umum di Lampung Selatan, bahkan di dalam pilkada serentak 2020 ini terendah untuk keseluruhan pilkada di Provinsi Lampung yang menyentuh 62,95℅.

Untuk pilkada kali ini, KPU Lampung Selatan mengesahkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 704.367  mata pilih. Namun pada hari H 9 Desember hanya sebanyak 443.428 suara atau sebesar 62,95 persen yang menggunakan hak pilihnya. Dari jumlah itu sebanyak 7.097 suara dinyatakan tidak sah. Artinya ada sekitar 260.939 pemilih yang masuk dalam kategori golongan putih (golput) pada Pilkada 2020 ini.

Ditengarai, salah satu faktor rendahnya partisipasi adalah tidak terdistribusikannya dengan baik surat undangan pemilihan ke pemilih. Bahkan, tim paslon nomor urut 3 Hipni-Melin menduga ada sebuah pengkondisian yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Ini dimungkinkan ada basis-basis tertentu atau kelompok-kelompok tertentu sehingga (undangan) itu tidak didistribusikan. Itu sementara dugaan kita, berdasarkan laporan dari masyarkat,” kata LO paslon 03, Jauhari seusai melaporkan dugaan kecurangan di sekretariat Bawaslu, Minggu 13 Desember kemarin.

Namun dari itu semua, yang paling nyata adalah kinerja KPU Lamsel dalam menentukan DPT, dibanding DPT pileg dan pilpres 2019 lalu sebanyak 759.195 jiwa, maka terdapat berkurangnya pemilih sebanyak 54.828 pemilih.

Disinyalir, berkurangnya angka pemilih dari DPT pemilu lalu bukan tanpa sebab, diyakini jumlah pemilih itu berkurang di kantung-kantung basis salah satu paslon seperti di Kecamatan Natar, Kalianda dan sejumlah kecamatan lain.

Padahal, jika melihat variabel potensi berkurangnya pemilih, yakni seperti perpindahan domisili, meninggal dunia, hilangnya hak pilih karena menjadi anggota Polri dan TNI, tidak tercatat dalam sistem kependudukan.

Namun begitu, dari variabel tersebut apakah logis potensi berkurangnya pemilih di Kabupaten Lampung Selatan hingga mencapai angka 54ribu.

Belum lagi jika kita mentilik variabel potensi bertambahnya pemilih, seperti pertambahan penduduk pendatang, masuk usia angka pemilih, tentu angka ini tidak akan begitu jomplang secara signifikan.

Sementara, KPU Lamsel hingga berita ini diturunkan belum menanggapi.

(row)