261 Pendamping PKH Lamsel Terima Bantuan Sepeda Motor

SIDOMULYO  – Sebanyak 261 orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), mendapat bantuan sepeda motor sebagai alat kendaraan operasional. Untuk pengadaan kendaraan operasional tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, mengalokasikan dana dari APBD 2019.

Bantuan kendaraan operasional tersebut berupa Yamaha Vega Force SW keluaran 2019, diserahkan langsung secara simbolis oleh Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Lampung Selatan, Ahmad Gustus kepada 68 pendamping PKH di halaman Dealer Yamaha Jalan Raya Sidomulyo, Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Senin (25/3/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Lampung Selatan, Ahmad Gustus saat dikonfiirmasi mengatakan, ada  261 orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Lampung Selatan yang menerima kendaraan sepeda motor tersebut, terdiri dari 235 orang pendamping PKH dari 17 Kecamatan, lalu 17 Koordinator PKH Kecamatan, 3 orang Koordinator Kabupaten, 3 orang Supervisor Kabupaten dan 3 orang Koordinator Operator Kabupatren.

“Total pendamping PKH di Kabupetan Lampung Selatan ada 261 orang, dari jumlah itu baru sekitar 68 unit kendaraan yang sudah diserahkan sore tadi ke pendamping PKH. Sisanya akan dilanjutkan besok secara bertahap, karena kendaraan ini kan harus dirakit dan distel terlebih dulu,”ujarnya kepada lampungraya.id, Senin (25/3/2019).

Menurutnya, bantuan pengadaan kendaraan operasional untuk pendamping PKH Lampung Selatan ini, menggunakan alokasi dana Pemkab Lampung Selatan dari APBD 2019. Karena tugas pendamping PKH, adalah membantu terlaksananya program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Bantuan kendaraan operasional ini diberikan, tidak lain untuk memudahkan dan menunjang kinerja mereka. Sebab pendamping PKH ini, setiap hari melakukan pendampingan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM),”ungkapnya.

Untuk status kendaraan tersebut, kata Ahmad Gustus, yakni plat merah dan pinjam pakai. Pemegang kendaraan operasional, wajib merawat kendaraan yang telah diberikan sesuai prosedur. Kemudian untuk kebutuhan bahan bakar dan servis, ditanggung oleh si pemegang kendaraan. Sedangkan pajak tahunannya, disubsidi oleh Pemkab Lampung Selatan.

“Jadi rawat dan manfaatkan kendaraan operasional tersebut dengan baik, jangan digunakan untuk kegiatan lain diluar dari ketentuan dinas atau konteks pendampingan PKH,”terangnya.

Sementara Koordinator PKH Kecamatan Sidomulyo, Keti Hermiati (37) menuturkan, dirinya sangat mengapresiasi dan senang adanya bantuan kendaraan operasional dari Pemkab Lampung Selatan untuk para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut.

“Ya seneng dapat bantuan kendaraan operasional dari pemerintah, karena selama ini kami bertugas pakai kendaraan pribadi. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan kendaraan dinas ini, dapat lebih memacu semangat saya dan teman-teman pendamping PKH lainnya dalam bekerja,”ungkapnya.

(her)