Daerah  

3 Aparatur Desa Palas Pasemah Dipecat, Imbas Konflik Keluarga?

KALIANDA – Tiga aparatur Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas, Lampung Selatan meradang. Betapa tidak, 3 aparatur desa tersebut masing-masing, Sabran (Sekdes), Tabroni (Kasi Kesejahteraan) dan Ujang Rayuansyah (Kasi Perencanaan) merasa diperlakukan tidak adil atas pemberhentian mereka sebagai aparatur desa oleh kades setempat, Evan Rastriandana yang notabene adalah pimpinan mereka sendiri.

Mewakili, Sabran mengungkapkan kronologi pemberhentian tersebut yang menurut mereka merupakan tindakan kesewenang-wenangan dan dzolim, karena dikatakannya pemberhentian dan pergantian jabatan aparatur tersebut merupakan jebakan dan juga tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Awalnya pada 31 Januari dijadwalkan kegiatan koordinasi di balai desa, namun di sela-sela acara pak kades menyebarkan surat pengunduran diri untuk semua aparatur desa. Menurut kades saat itu, surat tersebut merupakan dasar untuk penerbitan SK baru bagi kami. Diantara seluruh aparatur, hanya saya yang tidak menandatangani surat yang telah dibubuhi materai tersebut,” ungkap Tabroni kepada wartawan, Jumat 11 Februari 2022.

Ditambahkan Sabran, dari seluruh aparatur tersebut, hanya mereka bertiga yang tidak dipanggil kembali oleh kades dengan diberikan SK baru untuk dipekerjakan kembali di pemerintahan desa. Untuk itu dia berencana mengadukan nasib mereka ke DPRD Lamsel.

“Kalau saya dari awal memang tidak mau tanda tangan surat pengunduran diri itu, tapi 2 kawan saya ini kan dijebak, karena memang niatnya memang untuk menyingkirkan kami. Karena, untuk menerbitkan SK baru tidak perlu surat pengunduran diri, apa yang didalihkan oleh kades,” imbuhnya seraya mengaku jika peristiwa ini imbas dari kontestasi politik sebelumnya.

“Sementara, kami bertiga kami tidak ada panggilan dan, SK pemberhentian kami pun masih tidak jelas,” tukasnya lagi.

Camat Palas Rikawati S.STP MM saat dikonfirmasi mengatakan akan mempelajari lagi masalah tersebut. Menurut dia, hal yang lumrah jika di dalam sebuah keputusan akan dilakukan koreksi ataupun mendapatkan penegasan.

“Nanti coba kita pelajari lagi, kasi pemerintahan juga sudah saya minta laporan tertulisnya,” katanya.

Sementara, Kepala Desa Palas Pasemah, Evan Rastriandana belum dapat dimintai konfirmasinya. Meski dengan tanda terkirim via aplikasi WhatsApp, namun belum direspon.

Terpisah, menurut sebuah sumber mengungkapkan jika belakangan ini tersorot banyak masalah di Desa Palas Pasemah merupakan imbas dari konflik keluarga besar dari Desa itu. Dimana, dalam helatan politik keluarga besar tersebut berbeda pandangan yang berujung dengan konflik yang sepertinya tidak berkesudahan.

Menurut dia, ekses konflik antar keluarga tersebut membawa-bawa pihak lain, baik anggota masyarakat, OPD bahkan lembaga pers dan Ormas.

“Desa Palas Pasemah belakangan ini sering betul disorot media dengan berbagai macam masalah. Sebenarnya itu buah dari konflik antar keluarga. Tapi imbasnya banyak jatuh korban yang tidak terkait langsung dengan masalah itu. Sebenarnya kalau mau ribut, ya silahkan ribut sana. Tapi jangan sampai nyusahin pihak lain,” tuturnya.

Untuk itu, dia meminta semua pihak yang bertikai untuk bisa menahan diri, terlebih lagi konflik tersebut antar keluarga dan kerabat dekat bahkan terhitung masih keluarga kandung.

“Jika ‘Tontonan’ ini tidak segera dihentikan, maka makin banyak pihak yang turut terseret, yang berimbas dengan kestabilan situasi daerah. Selain itu, apa sih yang didapat dari perang keluarga ini, kalau tidak yang menang jadi arang dan yang kalah menjadi abu,” pungkasnya seraya mencontohkan pertikaian politik selalu tetap membara di akar rumput. Sedangkan elit-elitnya sudah saling rangkul dan mendukung.

(row)