Daerah  

3 Hari Berturut-turut Lamsel Catatkan Rekor Kasus Covid-19

KALIANDA – Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan makin tak terkendali. Selama 3 hari berturut-turut mencatatkan rekor kasus terkonfirmasi positif tertinggi selama pandemi, pada Selasa 27 Juli 86 kasus, Rabu 28 Juli 107 kasus hingga pada Kamis 29 Juli kembali mencatatkan angka kasus positif sebanyak 123 kasus dengan kematian 8 kasus dan pasien yang melakukan isolasi mandiri berjumlah 690.

Dari 123 kasus ini, lagi-lagi Kecamatan Natar menyumbang kasus terbanyak dengan 61 kasus,  Tanjung Bintang 26 kasus, Kecamatan Sidomulyo 18 kasus, Kecamatan Waysulan 11 kasus, Kecamatan Jatiagung 2 kasus, Kalianda 2 kasus dan Bakauheni 2 kasus serta tercatat 3 orang warga Bandar Lampung.

Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh konfirmasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan terkait penanganan lebih lanjut dengan lonjakan Covid-19 yang makin tak terkendali.

Baik itu sebagai upaya pencegahan dengan pengetatan pengurangan mobilisasi masyarakat, razia prokes, penyemprotan fasilitas umum dengan desinfektan secara berkala maupun penanganan seperti bantuan  sembako, obat-obatan, masker, desinfektan, hand sanitizer dan sabun cuci tangan.

Bahkan, sosialisasi Covid-19 pun dirasa masih sangat kurang, baik itu sosialisasi pencegahan maupun penanganan kesehatan secara mandiri.

Sementara, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin S.IK SH M.Si mengungkapkan jika pihak polres telah turut melaksanakan sejumlah kegiatan dalam penanganan Covid-19 di Bumi Khagom Mufakat. Menurut mantan Kasubdit III Dirkrimsus Polda Lampung ini, dengan cara swadaya bantuan dari sejumlah pengusaha, Polres Lampung Selatan mengelar bakti sosial dengan membagikan sembako ke sejumlah masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Beberapa kolega dari kalangan pengusaha turut memberikan bantuan berupa sembako untuk masyarakat yang terdampak, beberapa juga ada sumbangan dari anggota. Kita bantu tenaga untuk menyalurkan bantuan tersebut,” kata Edwin di Mapolres Lamsel.

Untuk itu Edwin menghimbau tidak hanya pengusaha, tapi seluruh kalangan yang mampu agar dapat menyisihkan rezekinya bagi masyarakat.

“Ya semua kalangan, apalagi pemerintah daerah. Selama ini kami sudah berjuang sendiri, dari kasus di Desa Pulau Tengah Kecamatan Palas, dari zona merah hingga kini melandai. Bantuan sembako itu kami salurkan ke masyarakat atas nama donatur, sedangkan kami bantu tenaga dengan menyalurkannya secara langsung ke masyarakat,” tukasnya seraya mengaku belum melihat ada pergerakan bantuan yang signifikan ke masyarakat di Lamsel.

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Lampung Selatan, Andi Apriyanto menilai bahwa belum ada antisipasi maupun langkah strategis dari  pemerintah daerah yang diambil dalam penanganan pandemi Covid-19.

Menurut anggota fraksi PKS ini, seharusnya pemda tidak usah pusing-pusing langkah apa yang harus diambil, karena ini sifatnya pandemi yang juga terjadi di daerah lain, maka bisa saja mencontoh yang telah ada.

“Langkah pemerintah daerah yang belum kita dengar, tidak ada langkah antisipasi yang  kelihatan. Malah sepertinya tidak fokus dengan penanganan Covid-19 ini. Saya menilainya kurang tanggap,” kata Andi.

Menurut Andi, pemda harusnya dapat mendorong dalam peningkatan kewaspadaan bersama terkait acaman Covid dengan cara melibatkan seluruh elemen baik itu aparatur pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat. Dengan begitu kata Andi adalah output data yang transparan penyebaran Covid di Lampung Selatan.

“Pemda kan sebagai koordinator di daerah, eksekutif pemilik anggaran harusnya dapat melakukan dorongan melakukan pembatasan kegiatan berdasarkan cluster yang ada. Kemudian cakupan pelayanan medis khusus covid yang diperluas. Lalu bantuan sosial bagi masyarakat terdampak, khususnya yang terpaksa tak bisa keluar rumah,” imbuhnya.

Pemda, terus  Andi, juga harusnya dapat mengkoordinir masyarakat saling menaggung kebutuhan pokok khusus yang melakukan isoman secara gotong-royong untuk mengurangi beban keuangan daerah.

“Kemudian yang cukup penting menjadi perhatian adalah kegiatan keramaian masyarakat seperti hajatan, pendidikan, tempat ibadah, perkantoran, pariwisata. Semua wajib dibatasi dalam tatap muka. Sedangkan beberapa bidang yang diperbolehkan seperti bidang esensial tetap diperbolehkan dengan pengawas yang ketat,” pungkas Andi.

Terkait itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan setempat, Eka Rianitawati mengaku jika jajaran dinas kesehatan telah melakukan penanganan sesuai dengan bidangnya, yakni kesehatan. Namun menurut wanita berhijab ini, yang menjadi masalah adalah masih kerap terjadinya kerumunan dengan sejumlah aktivitas masyarakat.

“Ini menjadi PR kita bersama. Karena sampai saat ini kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti hajatan, resepi dan aktivitas masyarakat lainnya masih ada dimana-mana. Kalau dinkes sudah cukup masif keliling tresing dan testing, dengan harapan semua yang positif langsung isolasi dan tidak menyebar-luaskan virus kemana-mana.Tapi kan kita gak bisa kerja sendiri, kita harus kerja bareng dengan tim gugus tugas, baik kecamatan dan desa. Sesuai regulasi, kalau ada desa atau RT-nya sudah orange bahkan merah segera diterapkan PPKM di wilayah tersebut,” kata Eka.

(row)