Daerah  

37 Rekening PKH Terblokir, Komisi D DPRD Lamsel Segera Panggil BRI

KALIANDA – Sebanyak 37 rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) keluarga penerima manfaat (KPM) peserta program keluarga harapan (PKH) Kecamatan Sidomulyo terblokir pihak bank.

Pendamping PKH Kecamatan Sidomulyo, Nurbaiti mengatakan terblokirnya rekening KPM itu sejak pencairan tahap kedua pada Maret lalu. Dikatannya hingga kini rekening tersebut belum bisa diakses pemilik.

“Padahal saat ini sudah mau masuk pencairan tahap ketiga pada Juli nanti,” ujar Nurbaiti, Selasa (18/6/2019).

Dituturkan, jika pihaknya sudah beberapa kali mendatangi pihak bank BRI Cabang Kalianda untuk meminta klarifikasi.Hanya saja keterangan yang diberikan petugas tidak jelas dan tanpa solusi. Nurbaiti juga menyesalkan pemblokiran rekening tanpa sosialisasi dan pemberitahuan.

“Keterangan dari pihak BRI tidak begitu jelas, petugas hanya mengatakan bahwa ada salah transfer dana bantuan pangan non tunai (BNPT) ke rekening KPM PKH yang bukan penerima BNPT. Karena baik program BNPT dan PKH penyalurannya menggunakan rekening yang sama. Alhasil untuk menghindari penerimaan bukan haknya, BRI melakukan pemblokiran atas rekening yang dimaksud. Hanya saja masalahnya, atas pemblokiran itu KPM tidak bisa mengambil dana PKH yang memang disalurkan juga di rekening tersebut,” jelas Nurbaiti.

Sementara, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lampung Selatan M. Akyas mengaku prihatin atas pemblokiran rekening tersebut. “Ya kami prihatin, karena dana tersebut tentu sangat dibutuhkan oleh warga. Apa lagi sampai berlarut-larut tanpa solusi,” kata kader PKS Kecamatan Jatiagung.

Menurut Akyas, pihaknya akan segera memanggil pihak Bank BRI untuk hearing agar masalah ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut. “Mungkin dalam waktu dekat kita akan hearing, seperti apa masalahnya kok sampai diblokir begitu. Jika ini memang terkait peraturan perbankan, mungkin kami akan minta kebijakan, karena masalah ini menyangkut hajat hidup bagi sodara-sodara kita yang kurang mampu,” pungkas Akyas.

Terkait masalah ini, Kepala Dinas Sosial setempat, Dulkahar menyatakan akan mengecek kebenaran pemblokiran rekening. Dulkahar membenarkan, jika penyaluran BNPT dan PKH menggunakan rekening yang sama bagi KPM peserta PKH. “Bagi KPM peserta PKH seharusnya otomatis sebagai penerima BNPT. Namun penerima BNPT tidak semuanya adalah KPM peserta PKH. Jadi memang ada penerima BNPT murni,” jelas Dulkahar.

(row)