Hukum  

4 Terduga Pelaku Money Politik Merbaumataram Diperiksa Polisi

KALIANDA – Polres Lampung Selatan periksa 4 terduga pelaku money politik di Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram beserta sejumlah saksi lainnya. Kepala Satuan Reskrim Polres, AKP Tri Maradona mengatakan, seluruh terduga dan  sejumlah saksi telah diperiksa oleh tim penyidik. Dikatakannya, status perkara masih dalam tahap penyelidikan.

“Semua terduga telah kita periksa dan beberapa orang saksi. Kalau jumlahnya saya lupa, berkas ada di ruangan. Pokoknya sudah belasan orang yang kami periksa,” kata Tri Maradona di sela-sela upacara peringatan HUT Bhayangkara di halaman mapolres, Senin (1/7/2019).

Kendati demikian, Tri menolak menjawab saat ditanya apakah calon kades nomor urut 2 yang diduga sebagai pemberi perintah money politik turut diperiksa dalam rangakaian penyelidikan oleh penyidik polres. “Detilnya saya lupa, berkas ada di ruangan,” imbuh Tri.

Kemungkinan, terus Tri, besok tim penyidik akan melakukan gelar perkara. Nanti dalam gelar perkara itu, akan menentukan status perkara pidana atau bukan.

“Jika dalam gelar perkara status perkara menjadi pidana, maka akan dirumuskan rencana penyidikan yang meliputi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan, menentukan saksi, tersangka, dan barang bukti,” jelas Tri.

Sebelumnya, diduga bagi-bagi uang untuk mendukung salah satu calon kepala desa, 4 orang warga Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan diamankan warga jelang hari pencoblosan pilkades serentak lalu. Bahkan salah satu pelakunya ditenggarai sebagai anggota panitia pemilihan desa.

Warga setempat, Edi Santoso mengatakan bahwa gerak-gerik para pelaku sudah tercium oleh warga sejak malam. “Dari malam sudah kami intai. Saat esok harinya setelah kami punya bukti, maka kami bersama warga mengamankan 4 orang pelaku ini,” kata Edi, Jumat  (28/6/2019).

Dikatakan Edi, saat diamankan ke-empat pelaku itu di kediamannya masing-masing ditemukan barang bukti sejumlah amplop berisi uang Rp 70 ribu dan catatan nama-nama warga yang telah menerima sebanyak 37 orang.

“Dari pengakuan para pelaku, mereka membagikan uang tersebut bertujuan untuk memenangkan calon kades nomor urut 02 yang notabene adalah calon petahana,” imbuh Edi seraya mengatakan selanjutnya warga menyerahkan ke-empat pelaku tersebut ke Polsek Merbau Mataram.

 

(row)