Salah Tafsir, Belanja Koran Dan Majalah Sudah Sesuai Mekanisme.

KOTAAGUNG-LRNN, Adanya tudingan bahwa adanya pengelapan uang belanja, untuk belanja koran dan majalah di sekretariat umum pemda tanggamus adalah salah tafsir, hal tersebut membuat Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus angkat bicara terkait tudingan tentang mekanisme belanja koran dan majalah tahun anggaran 2020 di sekretariat daerah.

Menurut Kasubag Perlengkapan, Bagian Umum Setdakab Tanggamus Rico Valiandra, jika pembayaran koran dan majalah tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,7 miliar pertahun sudah sesuai dengan peruntukannya. Rico juga mengatakan bahwa ada salah tafsir dari wartawan yang membuat statmentnya.

“Saya menjelaskan misal ada harian A dalam satu tahun 7.200 eksemplar dibagi 360 hari, sehingga dalam satu hari karena media harian maka sehari 20 eksemplar, kita bayar perbulan sesuai SPj Rp3.000-Rp4.000/per Eks untuk koran harian, jadi tidak benar jika 7.200 eksplar per hari,”kata Rico mewakili Kabag Umum Setdakab Tanggamus Beni Irawan.

Dijelaskan Rico bahwa pembayaran media koran harian,mingguan dan majalah sudah sesuai SPj.”Kita bayar sistem transfer, bisa dicek, jadi tidak benar kalau disebut bagian umum ini menilap anggaran belanja koran,”pungkas Rico.(Nto)