Daerah  

Carut-marut Program Kartu Sembako di Lamsel (Bagian I)

KALIANDA – Carut-marut penyaluran program kartu Sembako atau dulu dikenal dengan bantuan pangan Non tunai (BPNT) dimulai pada 2020. Dimana ada keputusan tim koordinasi kabupaten pada 9 Maret 2020, untuk penyaluran bulan selanjutnya terlebih dahulu dengan menggelar rapat tikor tingkat kecamatan atau Camat sebagai koordinator wilayah yang menentukan suplier di wilayah kecamatan tersebut.Diduga kuat ada aliran dana sebagai jatah untuk hal itu.

Tidak itu saja, rapat tikor kabupaten pun menunjuk BUMDes sebagai suplier. Namun dalam prakteknya, pihak desa mendapatkan “Jatah Preman” Rp2ribu untuk setiap KPM langganan.

Alhasil, tersebut lah 3 manager suplier atau penyedia sembako yang “Bermain” di Kabupaten Lampung Selatan, yakni PT Mubarokah Jaya Mandiri (MJM), CV Ansoruna dan CV Dwi Karyamakmur (DK). Belakangan, nama perusahaan terakhir yang disebut ini diketahui mengusai mayoritas kecamatan sebagai Manajer Suplier. Seperti Kecamatan Waysulan, Katibung, Merbau Mataram, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Jatiagung.

Lebih lanjut, CV DK pun diketahui tidak hanya beroperasi di Kabupaten Lampung Selatan. Dengan kapasitas perusahaan relatif kecil, namun melayani sekitar 25 ribu KPM di Lamsel saja pada tahun 2020, alhasil sembako CV DK kerap dikeluhkan, baik kualitas maupun waktu penyaluran yang selalu memakan waktu hampir sebulan.

Berdasarkan hasil investigasi, CV DK ini memiliki gudang di Kelurahan Gedong Air Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Atau tepatnya di samping Puskesmas Gedong Air.

Diketahui, CV DK ini dikendalikan kakak-adik Nahwan Taufik eks Kepala Cabang Bank Lampung Bandar Jaya Lampung Tengah. Sedangkan sang adik, Syahril adalah ASN dengan jabatan Kepala Bagian di Sebuah Biro Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

(row)