Hukum  

Ada 2 Versi, Laporan Anggaran Penanganan Covid-19 Ditengarai Direkayasa

KALIANDA – Dalam sajian laporan realisasi Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 di APBD tahun anggaran 2020 dalam bentuk RKA yang diekspos di website milik pemerintah Daerah setempat, disebutkan pagu anggaran dalam pos BTT sebesar Rp21.397.283.100 dengan prosentase realisasi sebesar 92,74% atau dengan nilai sebesar Rp19.843.139.807.48.

Belakangan, redaksi Lampung Raya menerima berkas berupa laporan rincian kegiatan BTT menggunakan tabel model 5.1.88 dengan nilai pagu anggaran yang sama yakni sebesar Rp21.397.283.100 dan tingkat realisasi sebesar 92,72% atau senilai Rp19.838.671.107,48. Atau hanya terjadi selisih angka realisasi sebesar Rp4.468.700.48.

Di dalam laporan tabel itu, total pengelolaan anggaran dalam pos BTT oleh RSUD Bob Bazaar (RSBB) hingga mencapai Rp13.490.806.000. Dengan rincian anggaran kegiatan yakni, Pengadaan Alat Kedokteran Umum, Alat Kesehatan dan Makanan dan Minuman Harian Penanganan Virus Covid-19 bulan Maret sebesar Rp700.224.099.20.

Kemudian, kegiatan Pengadaan Alat Kedokteran Umum, Alat Kesehatan dan Makanan dan Minuman Harian Penanganan Virus Covid-19 bulan April sebesar Rp5.362.874.210.

Berlanjut, kegiatan Pengadaan Alat Kedokteran Umum, Alat Kesehatan dan Makanan dan Minuman Harian Penanganan Virus Covid-19 bulan Mei sebesar Rp4.049.621.688.73.

Sedangkan untuk kegiatan Pengadaan Alat Kedokteran Umum, Alat Kesehatan dan Makanan dan Minuman Harian Penanganan Virus Covid-19 bulan Juni terealisasi sebesar Rp820.460.764.

Lalu, kegiatan Pengadaan Alat Kedokteran Umum, Alat Kesehatan dan Makanan dan Minuman Harian Penanganan Virus Covid-19 bulan Juli dengan nilai sebesar Rp1.270.696.275.37.

Terakhir, di dalam kegiatan Bantuan Intensif Tenaga Kesehatan bulan Mei, Juni, Juli, Agustus dan September dilaporkan sebesar Rp1.286.931.818.18.

Namun begitu, ada perbedaan secara subtansial maupun administrasi berimplikasi pertanggungjawaban akuntabilitas keuangan, alhasil 2 laporan dalam  kegiatan yang sama ini berpotensi bermasalah secara hukum. Dengan begitu, patut diduga telah dilakukan rekayasa antara fakta realisasi pemanfaatan anggaran di lapangan dengan penyesuaian laporan administrasi keuangan sesuai kebutuhan SPJ.

Buktinya, dalam laporan realisasi versi RKA diketahui ada penambahan varian judul kegiatan yang tidak dicantumkan di dalam laporan tabel laporan rutin bulanan, seperti ada tambahan kegiatan Pemberian Suplemen Tenaga Kesehatan Rp883.564.345.45 dan pengadaan Bahan Habis Pakai (BHP) Rp1.910.125.098,93.

Sementara, Direktur RSUD Bob Bazaar dr Mediana Aprilia belum memberikan tanggapan maupun penjelasan. “Nanti saya tanya staf saya yang pegang kegiatan,” ucap dr Mediana singkat dalam pesan chat aplikasi WhatsApp, Rabu sore 16 Juni 2021.

Terpisah, Kasubag TU RSBB Muzni mengarahkan agar konfirmasi ke pimpinan RSBB. “Penjelasannya di rsud bb aja ki, jangan di wa, besok mudah mudahan pimpinan ada waktu utk memberikan penjelasannya,” tukas Muzni, Kamis 17 Juni 2021.

(row)