Daerah  

Alasan Administrasi, Oknum di Disdik Tuba Berlakukan Pungli dalam Pemberkasan

Dugaan Pungli oknum di Disdik Tulangbawang dikeluhkan para guru yang mengajukan pemberkasan sertifikasi

TULANGBAWANG – Oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang melalui Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan (TPK) di duga memberlakukan pungutan liar (pungli) terhadap para guru.

Pungutan sebesar 100 ribu ini, dikenakan kepada setiap guru saat mereka mengurus dan mengajukan pemberkasan dalam proses sertifikasi.

“Saat pengumpulan berkas itu, kami dimintai uang sebesar 100 juta, dengan alasan untuk administrasi”, ucap KD dan AS, guru SDN di Tulang Bawang.

Menurut penuturan KD dan AS, pemberlakuan Pungli dalam pengurusan pemberkasan sertifikasi terjadi di setiap tahunnya.

“Tapi anehnya hingga sekarang, pemberkasan yang kita ajukan dan sampaikan, tidak juga jelas”, ungkap KD yang juga diamini oleh AS.

Dikonfirmasi diruang kerjanya, Kepala Bidang TPK pada Disdik Tulangbawang Yohana mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya akan panggil oknum yang sudah melakukan pungli tersebut. Saya juga akan coba mengecek absen, pada waktu itu siapa oknum dinas yang telah menerima uang sebesar 100 ribu itu”, ujar Yohana.

Yohana berjanji, akan segera menelusuri dugaan pungli tersebut. “Bila memang terbukti, saya akan sampaikan persoalan yang ada kepada kepala dinas guna diambil tindakan tegas”, kata Yohana. (Bud)