Daerah  

Alokasi Pembangunan Kecamatan Penengahan Capai 54,4 M

KALIANDA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelontorkan anggaran pembangunan sebesar Rp54,4 miliar untuk Kecamatan Penengahan.

 

Kepastian itu terungkap saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Penengahan, yang digelar di Lapangan Desa Klaten, Senin,25 Febuari 2019.

 

Acara yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto turut dihadiri anggota DPR RI daerah pemilihan Lampung 1, anggota DPRD Lampung Selatan daerah pemilihan 3, Sekretaris Daerah Fredy SM beserta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, serta seribuan masyarakat Kecamatan Penengahan.

 

Dalam arahannya, Nanang mengatakan dalam rilisnya, dalam menyusun perencanaan pembangunan, harus berdasarkan skala prioritas dan asas manfaat. Sehingga, kedepan pelaksanaan pembangunan yang aa di desa, benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

“Jangan sudah dibangun, malah tidak digunakan, kan sayang. Maka gunakanlah skala prioritas dana asaas manfaat, mana yang harus didahulukan, apa manfaatnya,” tukas Nanang.

 

Sementara itu, dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Penengahan, Plt. Lampung Selatan Nanang Ermanto juga memberikan 150 sertifikat tanah secara simbolis kepada lima orang perwakilan warga Kecamatan Penengahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

Kepada penerima sertifikat, Nanang mengingatkan, agar sertifikat yang telah diberikan itu, dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai modal usaha atau keperluan yang bermanfaat.

 

“Jangan gunakan untuk beli mobil, nanti ga bisa bayar angsuran, mobil ga dapet, sertifikat disita bank. Jangan gunakan sertifikat itu untuk hal yang bisa merugikan bapak ibu sekalian,” imbuhya.

(kmf)