Anggota Komisi I DPRD Lamsel Minta Pospol Waysulan Jadi Polsek

KALIANDA – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Dede Suhendar meminta Pos Polisi (Pos Pol) di Kecamatan Waysulan ditingkatkan menjadi Polsek (Polisi Sektor). Menurut dia, kondisi keamanan di Waysulan sudah sangat memprihatinkan. Dimana, hampir setiap hari terjadi kasus curanmor di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lampung Timur itu.

“Kami, warga di Kecamatan Waysulan ini sudah sangat bosan dengan peristiwa kejahatan curanmor, baik begal mau pun pencurian. Malah bisa disebut Waysulan ini dalam kondisi darurat curanmor. Karena setiap hari pasti ada saja laporan warga yang kehilangan motor,” kata Dede Suhendar kepada wartawan, Kamis (19/12/2019).

Dengan peningkatan pos pol menjadi polsek, terus dia, berbanding lurus dengan peningkatan situasi keamanan di daerah setempat. Karena dengan peningkatan organisasi, meningkatkan pula sistem yang dijalankan.

“Kalau ada polsek kan, jumlah personil dipastikan bertambah. Penataan sistem keamanan dan pelayanan hukum tentu meningkat. Dengan begitu, paling tidak secara psikologis memberikan rasa keamanan dan kenyamanan di masyarakat,” imbuh politisi muda asal Waysulan ini.

Untuk itu, Dede mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian Kapolres Lampung Selatan. Dede juga menegaskan bahwa masyarakat siap untuk ber gotong-royong dalam mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan realisasi Polsek Waysulan.

“Untuk lahan, infrastruktur dan lainnya masyarakat menyatakan kesiapannya untuk bahu-membahu agar aspirasiuntuk memiliki polsek sendiri dapat terwujud,” kata anggota F-PKS ini seraya menambahkan jika masyarakat pun nantinya akan siap mem-back up polisi dalam menjaga keamanan di wilayah itu.

Dalam waktu dekat, Dede mengaku, bersama perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda berencana akan bersilaturahmi langsung dengan kapolres. Diharapkannya, dengan silaturahmi itu nantinya dapat terjalin komunikasi yang aktif dengan pihak kepolisian, apa dan bagaimana situasi keamanan, sosial dan hukum di Waysulan.

“Untuk sekedar diketahui, Waysulan ini umum masyarakatnya cukup agamis. Bisa dibilang kota santri, karena wilayah kecamatan yang paling banyak pondok pesantren ada disini (Waysulan). Kekhawatiran kami ada di sikap mental masyarakat yang akan menjadi apatis terhadap tidak kejahatan curanmor, yakni dengan melakukan tindakan main hakim sendiri. Dampaknya bahkan bisa meluas menjadi perubahan prilaku warga,” tukasnya.
(row)