Hukum  

Astagah, Kades Akhirnya Ungkap Seberapa Banyak Daun Sawit yang Dipaksa Dikonsumsi Oleh 2 Bocah

KALIANDA – Kepala Desa Karya Mulyasari Kecamatan Candipuro Lampung Selatan, Warno kepada wartawan mengungkapkan saat merusak tanaman sawit yang baru saja ditanam itu, anak-anak tersebut awalnya berjumlah 4 orang. Namun, saat dipergoki oleh pemilik lahan kebun sawit bernama Kamim Setiawan (39) warga Dusun Trimulyo, Desa setempat, 2 orang anak lainnya kabur. Yang tersisa hanya 2 bocah A (8) dan F (8), yang berujung diberi hukuman dipaksa melalap daun kelapa sawit.

“Awalnya semua anak-anak itu berjumlah 4. Tapi saat diketahui sama pemilik lahan, yang 2 kabur. Tinggal yang 2 ini yang akhirnya dipaksa makan daun sawit,” ujar Warno kepada wartawan saat ditemui di kediamannya, Selasa 2 Agustus 2022.

Tidak itu saja, diungkapkan Warno 2 bocah tersebut diketahui cukup banyak dipaksa mengkonsumsi daun dari buah bahan dasar pembuatan minyak goreng tersebut. Masing-masing bocah itu, menelan 1 ikat gumpalan besar tangan orang dewasa.

“Banyak Mas, gumpalan dari gulungan daun itu setiap anak. Pokoknya gulungannya itu kalau dipegang  ukuran 2 tangan saya, sebanyak seperti ini,” imbuh Warno seraya menunjukkan besaran gulungan daun dengan kedua tangannya.

Diungkapkan Warno, rencana awalnya masing-masing pihak akan dia diundang untuk bermusyawarah. Namun berkembang informasi tersebut masive ke masyarakat, dia berfikir agar permasalahan ini dapat ditangani langsung oleh pihak yang berkompeten.

“Awalnya masing-masing pihak mau saya panggil semuanya. Musyawarah, bagaimana jalan terbaik. Tapi belakangan saya berfikir agar masalah ini lebih tepat ditangan oleh pihak yang berwajib,” pungkasnya.

Sebelumnya, perbuatan tidak manusiawi oleh pemilik kebun Sawit dengan memaksa anak-anak berusia kelas 1 SD memakan daunan sawit dikabarkan terjadi di Desa Karya Mulyasari Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Mirisnya, pemaksaan makan daun bagai hewan ternak itu sempat disaksikan langsung oleh orang tua bocah tersebut.

Bahkan, Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto dengan geram mengungkapkan ketidaksukaannya atas perbuatan pemilik lahan sawit yang tidak manusiawi itu. Dengan tegas, suami dari Winarni ini meminta pihak terkait agar merespon masalah ini, agar menjadi pembelajaran semua pihak.

“Gak bener itu. Kita dengan orang dewasa, sekalipun dia bersalah gak boleh seperti itu. Apalagi ini masih anak-anak. Yang mestinya diajarkan dengan memberi contoh baik,” tutur Bupati Nanang kepada LR, Selasa 2 Agustus 2022.

(row)