Daerah  

Bantah Potong BLT DD, Kades Tajimalela Sebut Inisiatif Kadus

KALIANDA – Sejumlah warga Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan mempertanyakan pemotongan dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) sebesar Rp100 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulan penyaluran hingga tahap II ini.

“Waktu tahap pertama, disalurkan secara cash oleh desa pada malam hari pada Juni lalu. Kemudian, RT berkeliling langsung ke rumah warga yang menerima bantuan tersebut untuk meminta Rp100 ribu dengan dalih akan dibagikan lagi ke warga lain yang belum mendapatkan BLT,” ujar warga Dusun I ini yang enggan namanya disebutkan, Senin 7 September 2020.

Sedangkan untuk tahap II ini, terus dia, bukan lagi RT yang berkeliling ke rumah warga penerima manfaat, namun langsung dilakukan oleh para kepala dusun.

“Alasannya untuk dibagi ke warga lain yang tidak mendapat BLT. Sebenarnya warga tidak mempermasalahkannya, asal hal itu dilakukan secara transparan dan dibahas secara terbuka kepada warga. Namun hingga kini warga tidak dapat penjelasan, berapa dana yang terealisasi dan berapa warga yang tersalurkan,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Desa Tajimalela Syahrul Efendi saat dikonfirmasi membantah jika dana BLT DD di wilayah yang dipimpinnya telah dilakukan pemotongan. Menurut dia, hal itu merupakan sukarela warga yang mau berbagi ke warga lain yang belum terakomodir mendapat bansos tersebut.

“Itu inisiatif kadus. Tidak ada perintah oleh kades. Sepeser rupiah pun saya tidak tahu. Hanya saja pernah laporan secara lisan, bahwa untuk mengakomodir warga yang belum mendapat BLT maka diinisiasi untuk secara suka rela ke warga penerima membantu Rp100 ribu. Pesan saya saat itu jangan sampai ribut dibawah, dan jangan ada pemaksaan. Yang mau silahkan, yang tidak mau tidak dipaksa,” jelas Syahrul Efendi seraya mengatakan ada 7 Dusun di wilayah Desa Tajimalela.

Dari data yang berhasil dihimpun, terpampang di balai desa daftar warga penerima BLT DD sebanyak 181 warga. Sedangkan untuk BST sebanyak 253 warga.

(row)