Bantah Restui Dewan Syuro PKB Dukung Incumbent, Nunik Tegaskan Klaim Sepihak Ini Dituntaskan ke DPC PKB Lamsel

KALIANDA – Ketua DPW PKB Lampung, Chusnunia Chalim atau akrab disapa Nunik bantah klaim Ketua Dewan Syuro PKB Lampung Selatan Muslih Zain bahwa DPW PKB Lampung memberikan izin untuk mendukung bapaslon Nanang – Pandu dalam pilkada 2020.

“Gak pamit gak apa, gak bener, gak izin,” sebut Nunik dalam grup WhatsApp Alumni IPNU Lampung mengomentari berita di media daring, Senin 7 September 2020.

Namun begitu, Nunik tidak menampik jika Nanang Ermanto sempat menelpon dirinya, jika bacalon incumbent itu pamit karena sedang menerima dukungan kiyai-kiyai NU.

“Pak Nanang telp pamit sedang menerima
dukungan kiyai…ya aku jawab Monggo….
(masak bilang jangan).Tapi tidak secara khusus bilang siapa
siapa yg dukung…hanya pamitan
menerima dukungan kiyai2 NU.
Cuma begitu aja,” imbuh Nunik dalam obrolan grup.

Bahkan Nunik yang terlihat gusar menegaskan akan menindaklanjuti masalah ini sampai tuntas ke DPC PKB Lampung Selatan.
“Nanti aku rapikan ke dpc,” ketus Nunik.

Sementara, Ketua Majelis Alumni IPNU Lampung, Yansen Zainabun membenarkan bantahan Ketua DPW PKB Lampung itu di grup alumni IPNU. Yansen mengungkapkan, dia langsung yang berinteraksi dengan wakil Gubernur Lampung itu dalam pesan WhatsApp dalam grup.

“Ya benar adanya seperti itu. Awalnya kami share link berita di www.kaliandanews.com dengan tajuk ‘Ketua Dewan Syuro PKB Lamsel Siap Organisir Massa Menangkan Nanang-Pandu’. Kemudian langsung ditanggapi oleh mbak Nunik. Dengan tegas mbak Nunik membantah,” tukasnya.

(row)