Banyak Masalah dan Keluhan, Wakil Rakyat Beri Catatan Khusus untuk Pemkab Pringsewu

Acara forum konsultasi publik rencana awal penyusunan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun anggaran 2021 di Aula Kantor Bupati Pringsewu

PRINGSEWU – Banyak catatan diberikan wakil rakyat di DPRD Kabupaten Pringsewu, berkenaan dengan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di tahun 2019.

Dari sekian banyak catatan, anggota DPRD Kabupaten Pringsewu menyoroti soal penciptaan lapangan pekerjaan bagi penggangguran.

“Pemerintah daerah (wajib bagi kepala daerah) menciptakan lapangan pekerjaan, guna mengimbangi angka pengangguran. Sebab, urusan ini menjadi urusan wajib setiap daerah”, sebut Suherman, Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu dalam kesempatan memaparkan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pringsewu dalam rapat forum konsultasi publik, rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (04/02/2020).

Menurut Suherman, selama ini banyak bantuan digelontorkan oleh pemerintah seperti program KIP, KIS, BPNT, namun tidak banyak masyarakat yang tau dan bisa merasakan.

“Apa sebabnya, karena data yang digunakan selama ini tidak valid. Saya minta, dilakukan validitasi data di setiap tahunnya”, pinta Suherman dihadapan para wakil rakyat, kepala dinas, kepala bidang, camat, dan perangkat pekon yang menjadi peserta dalam forum konsultasi publik.

Urusan di bidang kesehatan juga menjadi sorotan dan kritikan tajam. Salah satunya, berkaitan dengan disiplin kerja para dokter di RSU Pringsewu.

Para kepala OPD, Kabid, Camat dan perangkat pekon saat mengikuti forum konsultasi publik rencana awal penyusunan RKPD tahun 2021 di Aula Kantor Bupati Pringsewu

Menurut Suherman, awalnya ia tidak percaya begitu saja dengan apa yang dikeluhan da sampaikan warga soal pelayanan dokter di rumah sakit.

Namun secara diam-diam, Suherman akhirnya datang ke rumah sakit pringsewu, dan faktanya memang benar.

“Saya minta, kepala dinas kesehatan dan direktur rumah sakit pringsewu untuk mendisiplinkan dokter disana. Jangan ini, pasiennya sudah datang dari jam 09.00, tapi justru dokternya malah belum ada”, tandas Suherman.

Pelayanan di bidang administrasi kependudukan juga mendapat sorotan tajam, dari wakil rakyat di DPRD Pringsewu.

Suherman mengemukakan, ada warga yang membuat KTP hingga 6-7 kali ke Dinas Capil baru bisa selesai. “Tetapi kenapa, ada juga orang yang dengan begitu mudah mengurus pembuatan KTP. Apakah memang ada uang pelicin dalam pelayanan ini”, sebut Suherman seraya bertanya.

“Minta tolong, sekiranya pihak kepolisian bisa menelusuri hal ini. Sebab, setiap bentuk pelayanan administrasi jangan sampai membebankan biaya kepada warga”, tegas Suherman.

Usai memaparkan apa yang menjadi pokok pikiran DPRD Kabupaten Pringsewu, Politisi Partai Golkar ini memberikan salinan dokumen tersebut kepada Pemkab Pringsewu. (Ful)