Daerah  

Baru Empat Pekon di Kecamatan Pagelaran Lunas PBB

 

Sekretaris Bapenda Kabupaten Pringsewu Sutikno saat menjelaskan, perihal kegiatan optimalisasi PBB di Kecamatan Pagelaran

PAGELARAN – Sebanyak 22 pekon di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, hingga memasuki minggu awal di Bulan Oktober 2019 ini, baru empat (4) pekon yang sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya.

Keempat pekon itu yakni WayNgison, Pujiharjo, Bumirejo, dan Sidodadi. Sementara, satu pekon lagi yakni Sumberejo belum terkonfirmasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu.

“Kegiatan kita hari ini di aula kantor kecamatan pagelaran yakni optimalisasi penerimaan PBB. Sebab, masih banyak pekon di kecamatan ini yang belum melunasi PBB-nya”, jelas Sutikno, Sekretaris pada kantor Bapenda Kabupaten Pringsewu kepada wartawan lampungraya.id., Selasa (02/10) .

Diakui Sutikno, salah satu kendala yang dihadapi pekon dalam penghimpunan PBB adalah, sulitnya mereka bertemu dengan Wajib Pajak (WP).

“Sebab, banyak WP yang tidak berdomisili di tempat. Hal ini yang menyulitkan perangkat pekon dalam menarik dan menghimpun PBB”, ungkap Sutikno.

Bila hingga limit waktu 31 Oktober ini WP belum juga memenuhi apa yang jadi kewajibannya sebut Sutikno, maka WP akan terkena sanksi.

“Konsekuensinya WP dikenakan denda sebesar 0,2 persen per bulan. Untuk itu kami menghimbau kepada para WP, untuk segera membayar PBB-nya”, sebut Sutikno.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan verifikasi data berkaitan dengan penghimpunan PBB yang sudah dilakukan masing-masing pekon.

Bagi pekon yang belum melunasi PBB-nya, mereka juga diminta mengisi lembar kertas berisi surat pernyataan kesanggupan melunasi PBB.

Sementara itu, dari data yang diperoleh wartawan Lampungraya.id., tentang realisasi PBB Tahun 2019 di Kecamatan Pagelaran, Pekon Karangsari dengan pokok pajak sebesar Rp 31.840.398., baru mampu merealisasikan PBB-nya sebesar Rp5.000.000,- hingga akhir September ini.(Ful)