Bawa Ganja, Dua Pelajar di Tangkap Polisi

KOTABUMI – FZ (17) dan AS (17) harus berurusan dengan polisi. Kedua pemuda ini diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Keduanya ditangkap saat melintas di jalan sekitar pemakaman cina Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara, Sabtu (7/12/19) pukul 23.00 WIB.

Kedua pemuda adalah warga Kelurahan Sribasuki, Kotabumi, Lampung Utara. Karena pun masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio mengatakan, kedua pelajar ditangkap oleh anggota polisi yang sedang berpatroli.

Melihat dua pemuda mencurigakan, petugas langsung menghentikan laju sepeda motor dan menggeledah. Saat itu ditemukan barang haram berupa daun ganja.

“Dua pemuda diketahui masih pelajar. Mereka langsung digelandang ke Polres Lampung Utara,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui baru membeli ganja tersebut yang rencananya akan di komsumsi.

“Rencananya daun ganja tersebut akan di komsumsi sendiri dan bukan untuk dijual lagi,” kata kasat Narkoba.

Dari tangan tersangka yang merupakan pelajar SMA, petugas menyita daun ganja siap pakai yang dibungkus koran seharga Rp. 60 ribu. Kasus tersebut masih dalam pemeriksaan Sat Narkoba Polres Lampung Utara.