Bawaslu Lamsel Akan Awasi Rekrutmen PPK

KALIANDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan akan mengawasi tahapan seleksi perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dilakukan KPU pada 18-24 Januari 2020.

“Ini kan sudah masuk dalam tahapan pilkada 2020, jadi bawaslu akan mengawasi seluruh tahapan termasuk proses rekrutmen PPK. Kami akan membuka ruang publik untuk turut dalam pengawasan seleksi PPK agar prosesnya transparan dan KPU mendapatkan PPK yang berkualitas,” ujar komisioner Bawaslu Lamsel, Iwan Hidayat, Minggu 12 Januari 2020.

Menurut Iwan, Bawaslu berharap PPK yang dibentuk KPU berkualitas dan tidak bermasalah terkait integritas dan netralitas atau tak terlibat dalam partai politik (parpol). Kriteria tersebut baginya sangat penting terhadap kinerja para PPK saat bertugas melaksanakan pemilihan di wilayah kecamatan.

“Kami berharap peran pengawasan Bawaslu dalam proses rekrutmen PPK bisa berdampak positif terhadap proses dan hasil (pelaksanaan pilkada),” imbuh Iwan yang juga Divisi Pengawasan, Humas dan Humbal Bawaslu Lampung Selatan.

Bahkan, untuk optimalisasi hasil pengawasan, Bawaslu Lamsel akan melibatkan Panwas Kecamatan, Panitia adhoc yang sudah terlebih dahulu dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten. Dia juga meminta kepada masyarakat ikut terlibat aktif pada seluruh tahapan pilkada, utamanya pada rekrutmen jajaran adhoc KPU dan Bawaslu. Apabila ada yang tidak puas atas proses dan hasil seleksi Panwascam dan PPK dan terdapat dugaan pelanggaran didalamnya, bisa sampaikan laporan ke Bawaslu Lamsel atau silahkan menyampaikan pengaduannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika dianggap perlu.

“Kami harap seluruh jajaran pengawas melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Selalu menjaga integritas dan profesionalitas ketika menjalankan tugasnya dalam mengawasai Pilkada Serentak 2020,” tutupnya.

(row)