Bawaslu Lamsel Ingatkan Kandidat tak Manfaatkan Situasi Pandemi Covid-19 Untuk Berkampanye

KALIANDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan meminta kepada bakal calon kepala daerah maupun tim suksesnya agar dapat mengedepankan berpolitik santun dan berintegritas dengan tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk berkampanye dan sosialisasi.

“Kita minta agar dalam memberikan bantuan sosial di tengah pandemi ini untuk tidak menyisipkan dan menempel foto para bakal calon. Maksudnya adalah ditengah bencana wabah ini adalah benar-benar dibutuhkan kebersamaan seluruh phak untuk menanggulanginya. Jangan malah terkesan aji mumpung, memanfaatkan penderitaan rakyat untuk kepentingan politik,” ujar Komisioner Bawaslu Kordiv Pengawasan, Iwan Hidayat Senin 4 Mei 2020.

Dikatakan Iwan, himbauan ini telah disampaikan oleh Bawaslu Lampung Selatan secara tertulis melalui surat  dengan nomor 051/K.LA-02/PM.00.02/IV/2020 kepada seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan.

Dijelaskan Iwan, ada 7 poin penyampaian dalam surat tersebut yang subtansinya merupakan dalam rangka menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban pengawasan dalam masa penundaan tahapan.

“Beberapa poin yang disampaikan, diantaranya memenuhi SE Bawaslu-RI Nomor: 025UK.BAWASLUIPM.00.00I3/2020 tentang Pengawasan Penundaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19,” imbuh Iwan.

Selama masa penundaan, terus Iwan, Bawaslu tetap bertanggung jawab menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban pengawasan dengan melakukan upaya peningkatan kapasitas pengawasan dan koordinasi antar pengawas pemilihan dengan memanfaatkan fasilitas teknologi infomasi.

“Terakhir, Bawaslu akan tetap memproses sesuai UU peraturan yang berlaku, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran,” tandasnya seraya mewanti-wanti agar para kandidat mengedepankan pendidikan politik yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat.

(row)