Hukum  

Berlanjut, Proyek Jembatan Waysimah Dilaporkan ke Kejari Lamsel

KALIANDA – Masalah proyek pembangunan Jembatan Wayan Simah di Dusun Kediri Desa Sukamulya Kecamatan Palas oleh CV Berkah Mandiri dengan nilai RpRp1.075.268.622 dari APBD Kabupaten Lampung Selatan 2019 berlanjut.

Terkini, elemen masyarakat yang digawangi oleh LSM Pro Rakyat dan LBH Sabusel melaporkan dugaan penyimpangan kegiatan pembangunan infrastruktur itu ke Kejaksaan Negeri Lamsel pada Rabu (8/1/2020).

“Laporan secara resmi telah kami layangkan ke Kejari Lamsel Rabu kemarin. Laporan diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari, bapak Kunto di ruang kerjanya. Selain itu, laporan tersebut telah kami tembuskan juga ke Kejati Lampung,” ungkap Ketua LSM Pro Rakyat, Aqrobin didampingi ketua LBH Sabusel Merick Havidz saat jumpa pers di Kafe Kalibata, Kamis (9/1/2020).

Menurut Aqrobin, dugaan penyimpangan dapat dilihat dari kondisi talud yang baru beberapa hari dikerjakan sudah jebol. Baik dinding talud mau pun badan talud yang diduga pemadatan tanah tidak dilakukan secara maksimal.

“Kami menduga PHO yang dilakukan terkesan dipaksakan. Pekerjaan jembatan itu belum selesai, karena terbatas waktu akhir tahun makanya pembangunan tersebut dipoles saja bagian luar atau casingnya saja. Dengan begitu proses PHO dapat dilakukan,” imbuh Aqrobin.

Lebih lanjut, Aqrobin mengapresiasi kinerja Komisi III DPRD Lamsel yang terus meninjau langsung ke lapangan hasil pembangunan 2019.Aqrobin mengungkapkan harapan adanya sinergitas berkelanjutan antara elemen masyarakat, Pers, DPRD dan pihak penegak hukum untuk menciptakan dunia usaha konstruksi yang sehat di Lampung Selatan.

“Pembangunan harus terus berjalan, dunia usaha sebagai penopangnya harus didukung. Mencari untung boleh, tapi asal jangan mengorbankan kualitas. Ini daerah kita sendiri, baik buruk kita yang tentukan,” tukas pria yang familiar disapa Robin ini.

Sebelumnya, pembangunan jembatan Way Sima di Kecamatan Palas senilai Rp1.075.268.622 dinilai dikerjakan ugal-ugalan dengan tidak sesuai spesifikasi. Karena hanya dalam hitungan minggu saja, fondasi talud sudah jebol tanpa ekses alam mau pun mobilitas tonase kendaraan, Rabu (1/1/2020) lalu.

Dari pantauan, proyek jembatan penghubung dari Dusun Kediri Desa Suka Mulya ke Dusun Banyumas Desa Tanjung Sari itu dapat dilihat kerusakan ada di 3 titik bangunan talud, yakni fondasi, turap atau dinding penahan tanah dan jalan permukaan talud.

“Kalau fondasi saya jamin gak apa-apa. Kalau tanah urugan kami padatkan kembali, dinding talud juga sudah kami perbaiki. Kalau untuk saluran air memang tidak ada dalam RAB, jadi inisiatif saya dibuatkan 1 per dinding talud,” jelas pelaksana lapangan, Yaspan Jumat (3/1/2020) silam.

(row)