GADINGREJO – Upaya mengantisipasi penyebaran Coronavirus Desease (Corvid 19), dilakukan Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo bersama Polsek dan Koramil setempat.
Dengan menaiki mobil Carry Tata serta membawa dua unit megapone dan Portable Manpack (Warles), Kepala Pekon Tulung Agung Darmawan, Bhabinkamtibmas Andriansah dan Babinsa Sugeng R, sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (23/03/2020) berkeliling menyusuri jalan dan pemukiman warga, bersama perangkat pekon lainnya.
Dalam himbauannya melalui megapone, masyarakat tulung agung diminta untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang.
“Himbauan kepada masyarakat ini, menindaklanjuti surat maklumat dari kepolisian negara, tertanggal 19 Maret lalu. Untuk itu, kita gandeng pihak kepolisian dan juga koramil”, jelas Darmawan, Kepala Pekon Tulung Agung, kepada wartawan Lampungraya.id., usai berkeliling.
Berdasarkan salinan surat Maklumat Kepala Kepolisian Negara RI, Drs.Idham Azis,.M.Si, sebut Darmawan, terdapat beberapa poin penting dalam surat tersebut yang harus disampaikan kepada masyarakat.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat tulung agung, untuk senantiasa besikap tenang dan tetap waspada. Jangan terpengaruh dengan informasi dan berita yang sumbernya tidak jelas”, tandas Darmawan.
Setelah menyusuri enam (dusun) yang diawali mulai Dusun Tulung Agung I, Tulung Agung II, Dusun Tulungrejo III, Dusun Tulungrejo II, Dusun Solokarto dan Dusun Tulungrejo, sekitar pukul 13.30 WIB, mereka kemudian kembali ke kantor pekon setempat.
“Melalui perangkat pekon, kita juga sudah himbau masyarakat untuk sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan rutin mingguan seperti yasinan dan atau kegiatan lainnya. Himbauan juga kita sampaikan kepada warga yang akan melangsungkan resepsi pernikahan”, terang Darmawan. (Ful)