Berstatus sebagai ASN, Pasien 39 asal Gemah Ripah Meninggal Dunia

PRINGSEWU – Pasien 39 asal Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu akhirnya meninggal dunia. Pasien 39 dengan inisial H (57) yang berstatus sebagai ASN di Kabupaten Tanggamus ini, sebelumnya sempat dirawat di RSUD Pesawaran.

Pagi tadi, jenazah pasien 39 dimakamkan dengan menerapkan standar protokol Covid-19 di TPU Pekon Gemah Ripah. Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu, H.Sujadi, Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH.MH, Kapolsek Pagelaran AKP Safry Lubis, SH, Kepala BPBD Edy Sumber Pamungkas, Camatan Pagelaran, Bahrudin, S.Ip, Kepala Puskesmas Pagelaran serta kepala pekon setempat.

Prosesi pemakaman jenazah Covid-19 ini mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari personil Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu.

Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menjelaskan, di wilayah Kecamatan Pagelaran ada seorang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan akhirmya meninggal dunia.

“Hari ini dilakukan pemakaman dengan protokol kesehatan. Kita libatkan personel untuk mengamankan dan memantau kegiatan”, ucap Kabag Ops AKP Martono, SH. MH.

Pengamanan dimaksudkan sebagai langkah mencegah dari kemungkinan adanya gangguan keamanan termasuk penolakan warga. Namun, selama prosesi dilakukan tidak ditemukan penolakan oleh warga setempat.

“Sebelum pemakaman dilakukan,  kita terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah pekon  setempat termasuk warga. Hasilnya, alhamdulilah tidak ada penolakan dari warga setempat”, terang AKP Martono.

AKP Martono mengemukakan, warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 berinisial H (57), berstatus sebagai ASN di Pemkab Tanggamus. Almarmuh  merupakan warga Pekon Gemah Ripah Kecamatan, Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. (*/Ful)