Bijak Dalam Media Sosial

Dengan adanya perkembangan jaman yang diiringi dengan pesatnya kemajuan teknologi dan kemudahan akses internet di era digital saat ini, media sosial seperti menjadi dunia baru bagi orang-orang di tengah globalisasi yang terjadi. Saat ini hampir kebanyakan orang telah memiliki akun media sosial, baik itu Facebook, Instagram, Twitter, maupun melalui platform lainnya. Media sosial adalah wadah yang dapat mendukung terjadinya komunikasi melalui kegiatan membagian konten informasi baik berupa tulisan, foto atau pun video secara daring. Dengan adanya media sosial, setiap orang tentunya akan sangat terbantu dalam melakukan aktivitas sosial dan interaksinya dengan orang-orang lainnya yang tidak mewajibkan untuk dilaksanakan secara langsung tatap muka. Kini, hampir semua orang dari berbagai usia tidak asing lagi dan bahkan setidaknya telah memili satu akun media sosial. Tak terkecuali pula anak-anak yang bahkan masih di bawah umur. Kemudahan dalam akses dan sistem pembuatan akunnya tanpa kebijakan verifikasi yang mumpuni mendorong anak di bawah umur untuk mengaku telah dewasa dan pada akhirnya juga memiliki akun media sosial beserta dengan seluruh pengaruh baik dan buruknya. Bahkan seorang bayi pun tidak jarang ditemukan telah memiliki akun media sosialnya sendiri.
Kemudahan dan berbagai kebermanfaatan dari adanya media sosial ini juga tidak luput dari pengaruh negatifnya. Setiap adanya hal baru tentunya akan membawa setidaknya dampak buruk yang menyertainya secara langsung. Begitu pula dengan adanya media sosial. Tidak jarang, justru orang-orang tidak sadar bahwa dirinya telah melakukan penyalahgunaan. Oleh sebab itu, dibutuhkan sikap bijak dalam menggunakan dan memanfaatkan kemudahan akses ini agar dapat meningkatkan manfaat dari adanya media sosial dan menghindari atau bahkan mengurangi dampak negatifnya. Terkadang seorang pengguna media sosial justru berperilaku tidak bijak dan tidak menyadari hal tersebut. Kebebasan dalam menggunakan media sosial menjadi salah satu alibi atas ketidaktahuannya telah melakukan tindak tercela. Beberapa hal tidak terpuji yang kerap dilakukan orang-orang di media sosial diantaranya adalah eksploitasi anak, doxing dan cyber bullying.
Eksploitasi anak merupakan salah satu hal tidak terpuji namun banyak dilakukan dengan tidak sadar oleh banyak orang dalam bermedia sosial. Tindak tersebut bahkan terkadang tercetus dari orang terdekat, seperti orang tua dan kerabat. Dengan alih ingin mengikuti trend, justru menjerumuskan anak-anaknya dalam tindak eksploitasi yang terkadang pula berlebihan dan cenderung memaksakan kehendak pada anak. Bagi sebagian masyarakat, tentunya hal ini terkadang masih dianggap sebelah mata. Asumsi bahwa ank merupakan kepemilikan justru menjadi bumerang yang akan mengekang anak. Hal tersebut akan sangat mempengaruhi perkembangan serta kesehatan mental.
Hal tidak terpuji yang kerap juga ditemui di media sosial adalah terjadinya Cyberbullying dan Doxing. Cyberbullying adalah intimidasi yang terjadi di dunia maya terutama pada media sosial. Atau dengan kata lain adalah kegiatan perundungan atau bullying yang terjadi di Internet atau cyber. Sedangkan Doxing adalah tindakan mengungkapkan dokumen pribadi di depan umum yang merupakan bagian dari aksi protes, lelucon, atau tindakan main hakim sendiri. Doxing biasanya dilakukan  dengan niat mempermalukan orang lain dengan cara mengumpulkan beragam informasi pribadi tentang orang tersebut kemudian menggunakan informasi tersebut sebagai amunisi untuk melancarkan serangan jahatnya. Dampak dari perilaku Cyberbullying dan Doxing sangat berpengaruh bagi para remaja yang sedang dalam masa pencarian jati diri. Cyberbullying dan Doxing  dapat memberikan dampak negatif kepada korban. Dampak negatif ini bisa menyebabkan korban mengalami depresi, kecemasan, ketidaknyamanan, prestasi di sekolah menurun, tidak mau bergaul dengan teman-teman sebaya, menghindar dari lingkungan sosial, hingga adanya upaya bunuh diri. Jika Cyberbullyin dan Doxing terus menerus dialami oleh korban, maka kemungkinan akan muncul tindakan-tindakan menyimpang seperti mencontek, membolos, kabur dari rumah, bahkan sampai minum minuman keras atau menggunakan narkoba. Kasus Cyberbullying dan Doxing saat ini ramai terjadi di beberapa sosial media. Tidak adanya kesadaran etika dalam bersosial media, membuat kasus Cyberbullying dan Doxing terjadi. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi akan pemahaman etika dalam bersosial media sebagai solusi efektif dalam upaya pencegahan maupun penanganan maraknya kasus Cyberbullying dan Doxing.
Berdasarkan banyaknya kasus dan tindak yangg tidak etis dalam bermedia sosial, memahami etika dalam bermedia sosial merupakan upaya yang dibutuhkan agar dapat menjadi pengguna media sosial yang bijak. Beberapa hal yang dapat diterapkan adalah sebagai berikut :
Tidak berlebihan mengunggah foto anak dan orang lain, terutama jika tidak disertai dengan kemauan dan persetujuannya.
Setiap orang tentunya memiliki hak untuk menolak berbagai perlakuan terhadapnya, begitu pula dengan anak-anak. Sejak lahir seorang anak juga telah disertai dengan haknya untuk memilih dan menolak. Tidak seharusnya orang tua maupun kerabat memanfaatkan berlebihan terkait seorang anak untuk dijadikan konten di media sosial.
Tidak memposting status yang berbau SARA.
SARA selalu menjadi isu yang sangat rawan dan memiliki potensi yang tinggi menjadi penyebab munculnya konflik. Namun, di media sosial sendiri tidak sedikit penggunanya yang justru menjadikan hal-hal terkait SARA sebagai bahan lelucon. Tentu saja lelucon terkait SARA dan unsur sarkas bukan merupakan lelucon yang seharusnya dapat digunakan sebagai bahan bercanda oleh orang-orang. Meskipun di media sosial seseorang memiliki kebebasan dan dapat menyamarkan identitasnya, tapi sudah seharusnya untuk tidak menyinggung terkait ini apalagi jika digunakan dalam membuat lelucon.
Memperhatikan penggunaan kata dan kalimat sebelum memposting atau berkomentar.
Komunikasi tidak langsung pada media sosial tentu akan berpotensi terhadap penyalahartian dari suatu hal yang diungkapkan atau diunggah di dalam media sosial. Tidak seperti komunikasi secara langsung dan mengetahui bagaimana karakter sebenarnya dari lawan bicara, pada komunikasi daring melalui media sosial penggunaan kata dan penyusunan kalimat menjadi salah satu identitas dari watak dan sopan santun penggunanya.
Harus mampu membedakan obrolan yang bersifat pribadi dan publik.
Di media sosial, akan ada ruang publik maupun ruang pribadi. Ruang publik akan memungkinkan siapa saja mengetahui komunikasi seorang pengguna dengan pengguna lainnya. Oleh sebab itu, seseorang harus dapat membedakan topik dan bahasannya ketika diungkapkan dalam ruang publik dan membedakannya dengan ruang yang bersifat pribadi.
Melakukan Cross Check atau menguji kebenaran ketika ingin membagikan postingan atau tautan.
Tidak sedikit informasi yang tersebar di media sosial merupakan informasi yang salah dan memiliki unsur kebohongan, baik yang tidak disengaja maupun yang disertai dengan bumbu kepentingan. Oleh sebab itu, sebelum membagikan suatu informasi yang didapat maka tentu ada baiknya untuk mengecek terlebih dahulu keakuratan informasi di dalamnya guna memutus rantai penyebaran hoax.

Penulis : Patuan S. A. J. Sihombing, Jerry F. Mafazi, Rahmat Hasan (Taruna Akademi Kepolisian)
Baca : Bijak Dalam Media Sosial