Daerah  

BRI : 37 Rekening Terblokir Bukan Lagi Peserta PKH

KALIANDA – Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia Cabang (Kacab BRI) Kalianda, Moh Noeroel Fadjari menyatakan bukan pihak BRI Kalianda yang melakukan pemblokiran terhadap 37 rekening  keluarga penerima manfaat (KPM) peserta keluarga harapan (PKH) Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.Pemblokiran dilakukan oleh (BRI) pusat.

Menurut informasi yang didapat, terus Fadjar, pemblokiran dilakukan karena pemilik rekening dinyatakan bukan lagi peserta PKH.

“Seluruh Indonesia ada 15% pengurangan untuk seluruh total penerima manfaat PKH. Jadi pemblokiran rekening ini tidak hanya terjadi di warga di Kecamatan Sidomulyo,” ujar Fadjar dalam dengar pendapat bersama komisi D di ruang kerja wakil ketua III DPRD Roslina, Jumat (21/6/2019).

Menurut Fajar pemblokiran itu merupakan permintaan dari Kementerian Sosial RI, yang nota bene berasal dari data daerah.

“Harusnya dinas sosial yang melakukan sosialisasi, karena bukan ranah kami untuk melakukan itu. Apa lagi, untuk masalah ini sebelumnya pernah dilakukan pertemuan dengan seluruh stake holder di Novotel beberapa bulan lalu,” imbuhnya seraya menolak merinci rekening-rekening siapa saja yang telah dilakukan pemblokiran. “Maaf untuk rekening kami tidak bisa buka, ini terkait dengan kerahasiaan perbankan,” kata Fajar.

Dalam kesempatan itu, wakil ketua Komisi D, Moh Akyas sempat mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kecamatan Jatiagung. “Ada warga yang melapor, jika penyaluran BPNT itu hanya 5Kg beras dan 1Kg telur. Padahal nilai bantuan itu senilai Rp110 ribu,” ungkap ketua Pemuda Pancasila (PP)  Lampung Selatan ini.

Menanggapi itu, Moh Noeroel Fadjari berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap mitra BRI yang menjadi agen BRI Link.

“Untuk itu saya membuka kran informasi ke masyarakat agar segera melaporkan adanya dugaan penyimpangan ke kami, kalau perlu akan kami sidak dan jika terbukti akan kami tindak tegas,” kata pria asal Surabaya ini.

Sementara, wakil ketua III DPRD Lamsel, Roslina meminta agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. “Jika memang warga tersebut bukan lagi penerima manfaat PKH agar diberi sosialisasi, jangan nanti sudah lama ikut mengantri menunggu giliran pengambilan dana, dan ternyata sudah tidak berhak lagi. Kasihan, apa lagi jika jarak tempuhnya jauh,” tutur Roslina.

Sebelumnya, diwartakan sebanyak 37 rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) keluarga penerima manfaat (KPM) peserta program keluarga harapan (PKH) Kecamatan Sidomulyo terblokir pihak bank.

Pendamping PKH Kecamatan Sidomulyo, Siti Nurbaiti mengatakan terblokirnya rekening KPM itu sejak pencairan tahap kedua pada Maret lalu. Dikatannya hingga kini rekening tersebut belum bisa diakses pemilik.

“Padahal saat ini sudah mau masuk pencairan tahap ketiga pada Juli nanti,” ujar Siti Nurbaiti, Selasa (18/6/2019).

Dituturkan, jika pihaknya sudah beberapa kali mendatangi pihak bank BRI Cabang Kalianda untuk meminta klarifikasi.Hanya saja keterangan yang diberikan petugas  tidak jelas dan tanpa solusi. Nurbaiti juga menyesalkan pemblokiran rekening tanpa sosialisasi dan pemberitahuan.

(row/heri)