Daerah  

BRI Cabang Kalianda Klaim tak Ada Sharing Fee Dalam Transaksi Bansos

KALIANDA – Sejumlah agen BRIlink merangkap e-warong di Kabupaten Lampung Selatan tarik biaya fee tambahan senilai Rp 5-10 ribu ke keluarga penerima manfaat (KPM) per transaksi bantuan sosial (Bansos), baik dalam program keluarga harapan (PKH) mau pun program bantuan pangan non tunai (BPNT).

Penarikan biaya tambahan ini merupakan jasa bagi agen BRIlink sebagai salah satu sumber penghasilan. Selain itu, penarikan biaya tambahan merupakan kompensasi tidak diberikannya sharing fee oleh pihak BRI dalam transaksi bansos.

Padahal, dari informasi yang diterima oleh LR, setiap transaksi bansos, pihak agen BRIlink mendapat sharing fee atau semacam isentif sebesar Rp1.300 dari per transaksi bansos oleh KPM.

“Setahu saya, ada sharing fee sebesar Rp 1.300, khusus untuk transaksi bansos. Sharing fee itu memang dikhususkan insentif bagi agen BRIlink agar tidak lagi mengambil biaya dari KPM,” ujar salah seorang pendamping program bansos yang tidak ingin disebutkan namanya ini. Bahkan dia  meminta LR menelusuri kebenaran info itu langsung ke pihak BRI.

“Coba cek langsung. Jika dikalkulasikan maka terkumpul dana yang lumayan, yakni Rp 1300 x 82 ribu, maka terkumpul dana Rp 106.600.000,- setiap bulannya.

Terpisah, berdasarkan informasi dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan bahwa fee transaksi bansos itu memang ada. Namun besarannya dibawah seribu rupiah.

“Memang ada, tapi hanya Rp900,- . Kalau soal penarikan fee tambahan saya rasa juga tidak jadi masalah, karena agen BRIlink kan orientasinya adalah bisnis. Yang penting besaran penarikan fee tambahan itu tidak terlalu memberatkan KPM, karena berefek kepada langganan KPM itu sendiri yang bisa beralih ke agen yang lain. Artinya agen BRIlink harus bisa menciptakan persaingan yang kompetitif,” kata pegawai senior BRI ini.

Sementara, Asisten Manager Operasional dan Pelayanan BRI Cabang Kalianda, Adi Suryatama saat ditemui di ruangan kerjanya membantah ada sharing fee dalam transaksi bansos. Didampingi petugas branchless banking Tomi, Adi mengungkapkan bahwa BRI dalam penyaluran bansos merupakan murni kerja bhakti dalam rangka mensukseskan program pemerintah.

“Di sistem kami (BRI) tidak ada sharing fee dalam transaksi bansos,” ujar Tomi mendampingi Adi, Senin (7/10/2019).Menurut Tomi, rekening KPM dalam penyaluran bansos memang dirancang khusus, dengan sistem tanpa potongan dan bunga.

Berbanding terbalik dengan BRI, anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya, yakni Bank Nasional Indonesia (BNI) dengan tegas menyatakan memberikan sharing fee kepada agen46 BNI dalam setiap transaksi bansos. Melalui Direktur Utama BNI, Ahmad Baiquni menyampaikan bahwa BNI terus melakukan berbagai upaya guna memudahkan KPM mencairkan dana Bansos PKH.

Pencairan dapat dilakukan melalui Agen46 BNI yang berada di dekat rumah KPM, juga bisa dilakukan melalui ATM & Kantor BNI atau melalui bank Himbara lainnya.

Ditambahkan Baiquni, bansos non tunai yang digagas presiden Joko Widodo selain bermanfaat bagi KPM juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan dari para Agen Bank tempat transaksi bansos, yaitu warung kelontong yang ada di sekitar tempat tinggal KPM.

”Setiap transaksi bansos dari KPM di agen46 kami berikan fee dan itu dapat menjadi penghasilan tambahan dari warung yang menjadi agen bank,” kata Baiquni seperti dilansir kominfo.go.id dalam acara penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap pertama Tahun 2019 di GOR Ciracas, Jl. Raya Bogor km.25-26, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019).

(row)