Budiman : Soal Dana Covid-19, Bila Ada Penyimpangan itu Tanggungjawab OPD Bersangkutan

Tim investigasi dari AWPI Pringsewu saat meminta penjelasan dan klarifikasi realisasi dana Covid-19 Kabupaten Pringsewu

PRINGSEWU – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu melalui Sekretarisnya yakni Budiman.,SP.,MM menyatakan, pihaknya sudah meminta kepada OPD (organisasi perangkat daerah) untuk memperbaiki laporan realisasi penggunaan dana Covid-19 secara terperinci.

Hal itu dikemukakan Budiman.,SP.,MM kepada wartawan Lampungraya.id., saat dikonfirmasi mengenai realisasi dana Covid-19 Kabupaten Pringsewu sebesar Rp113.808.803,271 di ruang kerjanya, Kamis (13/08/20).

“Sudah saya minta perbaiki laporan dari masing-masing OPD dan harus terperinci. Sebab, dana itu harus dipertanggungjawab”, ucap Budiman.

Budiman menjelaskan, dana Covid-19 Kabupaten Pringsewu sebesar Rp113 miliar lebih, itu merupakan hasil dari refocusing dari masing-masing OPD yang ada.

“Kita di tim gugus tugas hanya mengelola dana Covid-19 yang bersumber dari BTT (Belanja Tidak Langsung). Besaran BTT yang di kelola yakni Rp38 miliar”, jelas Budiman.

Budiman juga menyatakan, pihaknya (Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) sudah siap, bilamana harus di panggil kembali guna hering dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pringsewu.

“Kita sudah siap dan saya sudah berusaha kerja dengan benar. Saya juga sudah tekankan kepada masing-masing OPD, bilamana sampai terjadi penyimpangan, maka hal itu jadi tanggungjawab dari OPD bersangkutan”, tandas Budiman.

Budiman juga mengurai, kalau ada tiga (3) klaster yang menjadi acuan dalam penggunaan dana Covid-19.

“Pertama berkaitan dengan dampak kesehatan, kedua dampak ekonomi dan ketiga dampak sosial. Untuk proses pencairan dananya, permohonan diajukan kepada BPBD untuk kemudian diteruskan kepada ketua tim gugus tugas”, urai Budiman.

Saat wartawan Lampungraya.id., menyodorkan pertanyaan berkaitan dengan sejumlah kegiatan seperti Penanganan Jenazah Covid-19, sebesar Rp30 juta (5 paket) dengan serapan anggaran sudah 100 persen, Budiman minta untuk menanyakan langsung kepada OPD terkait.

“Coba tanyakan langsung kepada OPD-nya saja. Kegiatan itu mask di OPD apa dan berkaitan dengan dampak kesehatan atau apa?”, ucap Budiman.

Sementara itu, berdasarkan data yang dimiliki wartawan Lampungraya.id., adapun beberapa dari item kegiatan yang menggunakan dana Covid-19 dan serapannya sudah mencapai 100 persen diantaranya, penanganan rawan pangan sebesar Rp.86.495.000 (330 paket).

Kemudian, penyediaan/penyewaan rumah singgah (5 rumah) sebesar Rp.16.000.000, peningkatan layanan tanggap darurat sebesar Rp.288.855.000.

Selanjutnya, bantuan uang transpot bagi petugas jaga pos penanggulangan Covid-19 sebesar Rp.75.000.000 (untuk 1.500 orang),

Untuk diketahui, total keseluruhan dana Covid-19 Kabupaten Pringsewu Rp.113.808.803,271 ini, berasal dari total Bansos sebesar Rp.38.400.599.375, total hasil refocusing Rp.74.505.492, 861, ditambah total hasil BTT sebesar Rp.38.903.310,410. (Ful)