Buka Rakor Dinas Kominfo, Ini Arahan Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Selatan Fahrizal Darminto

BANDAR LAMPUNG, – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. Fahrizal Darminto, MA membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di ruang command center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Jumat (27/9/2019).

Rakor itu merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kominfo dan Bimtek Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo pada 4-6 September yang lalu.

Dipandu Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Chandri, Rakor tersebut diawali dengan arahan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. Fahrizal Darminto, MA.

Mengawali arahannya, Fahrizal Darminto mengatakan, Kominfo merupakan dinas strategis ditengah derasnya arus informasi serta kemajuan teknologi di era globalisasi.

Dirinya juga menekankan agar Dinas Kominfo mampu menjawab tantangan jaman dimana masyarakat membutuhkan informasi secara cepat dan akurat.

“Kominfo memiliki tanggung jawab dalam mendesain perangkat teknologi guna mendukung pemberian layanan informasi kepada masyarakat secara cepat dan tepat,” ujar Mantan Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik ini.

Menurutnya, dalam menggerakkan interaksi dengan masyarakat, di era modern saat ini, pemerintah dituntut untuk melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Sehingga aspirasi, kebutuhan serta apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat tertampung dan direspon secara cepat dan tepat sekaligus untuk mendorong masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam pembangunan.

“Masyarakat harus diberikan seluas-luasnya untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan, menyampaikan masukan-masukannya,” tegasnya.

Selain itu dia menambahkan, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, serta persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dapat terjawab dengan kebijakan dan pelayanan publik. Itu semua kata dia, bisa berjalan dengan lancar apa bila sistem yang ada sudah berbasis elektronik.

“Untuk itu, rakor ini menjadi sangat penting untuk menyatukan gerak langkah kita dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan berbasis teknologi. Jangan sampai di tingkat Provinsi menyanyikan lagu dangdut, sementara di kabupaten/kota jogetnya rock,” turup Fahrizal berseloroh.

Sementara itu, usai memberikan arahannya, Rakor itu dilanjutkan dengan paparan nara sumber dari Bappeda Provinsi Lampung dan Badan Pusat Statistik Propvinsi Lampung yang dilanjutkan dengan sesi diskusi.

Dari Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung menyajikan materi “Management Satu Data Indonesia” yang disampaikan oleh Kepala Bidang Statistik Sosial BPS, Mas’ud Rifa’i.

Sedangkan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung menyajikan materi “Peran Data Dalam Pembangunan Daerah” yang disampaikan oleh Kasi Data dan Statistik, Sri Nurmaria.

Kegiatan Rakor yang berlangsung cukup hangat yang memakan waktu hingga pukul 17.00 WIB itu sendiri dipandu oleh langsung Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Chandri.

Dalam perkembangannya, para Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota berharap, gubernur dapat mengundang bupati/walikota untuk duduk bersama membahas serta menekankan pengalokasian anggaran dalam mendukung pembangunan infrastruktur, jaringan maupun data center guna menguatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Kami berharap agar segera dibuatkan surat gubernur kepada bupati/walikota untuk duduk bersama dalam pengalokasian anggaran untuk tahun anggaran 2020. Sehingga diharapkan tahun 2021 sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sudah bisa berjalan,” pinta Kadis Kominfo Pringsewu, Kudus Hariyanto mewakili Kadis Kominfo kabupaten/kota lainnya. (kmf)