Daerah  

Bupati-Forkopimda Lampura Ikuti Upacara Peringatan HKN Tahun 2021

KOTABUMI-Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menghadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tahun 2021 di halaman Mapolres kabupaten setempat, Senin (19/04/2021).

Upacara Peringatan HKN tersebut, di Pimpin langsung oleh Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono SIK dan turut dihadiri dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), personel dan ASN Polres Lampura, personel Kodim 0412 Lampura, dan personel Satpol PP kabupaten setempat.

Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono menyampaikan, bila upacara peringatan HKN merupakan upacara bendera yang kerap dilaksanakan secara rutin per bulan, pada setiap tanggal 17, secara bersinergi antara TNI, Polri dan Pemkab Lampura.

“Upacara ini termasuk salah satu program 100 hari kerja Kapolri, yang di maksudkan untuk pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang menjadi bidang tugas utama Polri. Namun, pada penerapannya akan sulit di capai apabila tidak ada sinergitas dengan TNI dan Pemkab Lampura,” tandasnya.

AKBP Bambang menambahkan, bila dalam pemeliharaan sinergi dan peningkatan integritas, salah satunya adalah dengan pelaksanaan upacara bersama pada momentum Hari Kesadaran Nasional.

“Memasuki bulan suci Ramadhan Tahun 2021 ini, Pemerintah tidak melarang kegiatan ibadah di Masjid, namun protokol kesehatan (prokes) harus benar-benar di terapkan,” ujarnya.

Kapolres Lampura juga mengajak untuk bersama, mengingatkan masyarakat muslim dan pengurus masjid agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat beribadah. Diantaranya, memakai masker membawa masing-masing kelengkapan alat shalat, menjaga jarak dengan menggunakan 50 persen kapasitas Masjid.

Dikatakan AKBP Bambang, pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah pada awal bulan Mei mendatang, akan dilaksanakan Operasi Ketupat Krakatau 2001.

“Telah kita ketahui, bahwa pemerintah memberlakukan larangan mudik, karena tingginya tingkat penyebaran pandemi covid 19 di beberapa daerah. Jadi nanti, secara bersama akan melaksanakan pencatatan dan memberikan imbauan, serta pengertian kepada masyarakat bahwa larangan mudik ini justru untuk melindungi dan menjaga agar Kabupaten Lampura tetap rendah dalam resiko penyebaran wabah covid-19, selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” jelasnya.

Menurut AKBP Bambang, biasanya akan terjadi peningkatan aktivitas masyarakat, hal ini akan memicu terjadinya tindak kejahatan ditengah masa pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, lanjutanya, kita juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga diri, keluarga, serta lingkungan masing-masing dari segala kemungkinan terjadinya tindak kejahatan.

Dalam upacara peringatan HKN tersebut, Kapolres Lampura juga memberikan penghargaan kepada Jajarannya yaitu, Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, dan 11 personel Polres Lampura, atas prestasi berhasil mengungkap beberapa kasus hukum di kabupaten setempat. (KANDAR)